Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Dapur MBG Belum Ber-SLHS, Fauzi Heri: Tutup! Jangan Dipaksakan Beroperasi

Bandarlampung (LW): Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung terus diperluas, tetapi aspek keamanan pangan diminta tidak boleh tertinggal. Dari 1.215 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di Lampung, baru 799 dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga Agustus 2026.

Angka tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri. Ia menilai sertifikasi sanitasi harus menjadi bagian yang diprioritaskan sejak dapur MBG direncanakan dan dibangun, bukan dibenahi setelah operasional berjalan.

“Ini seharusnya menjadi hal yang prioritas. Ketika pendirian dapur direncanakan, bukan hanya alurnya yang dipikirkan, tetapi juga sanitasinya. Bagaimana mau keluar SLHS kalau sanitasinya tidak benar?” kata Fauzi Heri, Selasa (1/9).

Menurut dia, belum dimilikinya SLHS oleh sebagian dapur mengindikasikan masih adanya aspek sanitasi yang perlu diperbaiki. Karena itu, pengelola SPPG diminta segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Fauzi menegaskan, dapur yang tidak memenuhi ketentuan tidak boleh dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan. Jika tidak menunjukkan komitmen untuk membenahi standar yang dipersyaratkan, penutupan harus menjadi pilihan.

“Ini harus segera diperbaiki. Kalau tidak, ditutup permanen oleh BGN. Kita sepakat kalau yang melanggar jukdis ditutup kalau tidak punya komitmen untuk membenahi,” ujarnya.

Bagi Fauzi, ketegasan tersebut bukan untuk menghambat program MBG. Sebaliknya, pengawasan ketat diperlukan agar program prioritas pemerintah itu benar-benar mencapai tujuan utamanya.

“Program Presiden harus kita kawal. Anak-anak penerima makanan harus happy, harus sehat. Jangan ada keracunan lagi,” tegasnya.

Ia menyebut aspek higiene dan sanitasi sebagai bagian yang sangat mendesak dalam penyelenggaraan MBG. Makanan yang bergizi, kata dia, tidak akan memberikan manfaat apabila proses pengolahan dan penyajiannya tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Karena itu, Fauzi mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang meminta dapur MBG memenuhi persyaratan SLHS. Menurutnya, dapur yang hingga batas waktu yang telah ditentukan belum memenuhi persyaratan harus segera dievaluasi.

“Sangat urgent. Jadi sudah benar BGN ketika ada dapur yang sampai hari ini tidak punya sertifikat laik higienis, tutup saja,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pengelola SPPG sebelumnya telah diberikan waktu untuk memenuhi dan melaporkan persyaratan tersebut. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengabaikan aspek sanitasi.

Fauzi juga meminta masyarakat dan media ikut menjadi bagian dari pengawasan. Jika ditemukan dapur MBG yang diduga belum memenuhi standar sanitasi, informasi tersebut dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau masih ada yang tidak punya SLHS, apalagi di lapangan sanitasinya juga jelek, segera laporkan. Sekarang komunikasi ke BGN mudah. Kalau teman-teman wartawan punya titiknya, nanti kita turun,” ujarnya.

Menurut Fauzi, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan seluruh dapur MBG di Lampung memenuhi standar yang sama. Jangan sampai kualitas dan keamanan makanan berbeda antara satu dapur dengan dapur lainnya.

Ia menegaskan, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari banyaknya dapur yang berdiri atau jumlah makanan yang didistribusikan setiap hari. Yang lebih penting adalah memastikan makanan yang sampai kepada penerima benar-benar aman, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang memenuhi standar kesehatan.

“Yang paling penting anak-anak penerima makanan harus sehat. Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan karena sanitasi yang tidak memenuhi standar,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *