Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Apresiasi WTP ke-12, Gerindra Dorong Tata Kelola APBD Lampung Makin Berkualitas

Bandarlampung (LW): Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi pidato Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Fahrorrozi, mengatakan penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut patut diapresiasi sebagai hasil komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Sebagai Fraksi Partai Gerindra, kami mengapresiasi penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raihan opini WTP ke-12 merupakan capaian yang membanggakan dan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, capaian tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan efektivitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Fahrorrozi, Kamis (16/7).

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, mengatakan Fraksi Gerindra akan mencermati secara menyeluruh substansi Raperda, termasuk realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Ia menyoroti bahwa berdasarkan pidato gubernur, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun. Adapun realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp7,813 triliun, dengan SiLPA sebesar Rp98,278 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan maupun efektivitas pelaksanaan belanja daerah. Fraksi Gerindra akan mengawal pembahasan Raperda ini secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pengelolaan APBD semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung,” kata Ikhwan.

Sebagai partai pengusung Gubernur Lampung, lanjut Ikhwan, Fraksi Gerindra berkomitmen mendukung seluruh program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Dukungan tersebut tetap dijalankan seiring dengan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Kami optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin memperkuat pembangunan di Provinsi Lampung. Fraksi Gerindra siap memberikan dukungan sekaligus masukan yang konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ikhwan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *