Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi terus menguatkan komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Ciptakan Lampung Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba)” itu digelar di Rumah Aspirasi KDN, Kampung Rama Dewa, Sabtu (18/7). Sosialisasi dihadiri Kepala Kampung Rama Dewa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda dan pemudi setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dicegah secara bersama-sama. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat hingga tingkat kampung.
“Perda ini hadir sebagai landasan untuk memperkuat upaya pencegahan. Kita ingin membangun kesadaran masyarakat agar mampu melindungi keluarga, lingkungan, dan terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Kampung Rama Dewa sebagai contoh lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika melalui kepedulian, pengawasan, serta edukasi yang berkelanjutan.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni I Komang Koheri dan Ni Made Winarti, S.E. Keduanya memaparkan pentingnya peran keluarga, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam mendeteksi serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat kampung.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, sehingga cita-cita mewujudkan Lampung Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba) dapat terwujud secara nyata. (LW)











