Bandarlampung (LW): Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan inventarisasi ulang terhadap sekitar 8.000 aset daerah yang disebut bermasalah. Menurutnya, seluruh aset yang dibeli menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan pemanfaatannya.
Budiman menegaskan, persoalan aset bukanlah masalah baru. Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah yang membidangi pengelolaan aset bergerak cepat menelusuri keberadaan seluruh aset milik Pemprov Lampung agar tidak berpotensi hilang atau beralih penguasaan kepada pihak lain.
“Kalau memang estimasinya sekitar 8.000 aset, semuanya harus dilacak. Itu aset yang dibiayai uang negara, sehingga harus jelas keberadaannya, lokasinya di mana, dan siapa yang menguasainya saat ini,” kata Budiman, Rabu (5/8).
Sebagai anggota Komisi I DPRD Lampung yang salah satu bidang pengawasannya mencakup aset daerah, Budiman menilai pendataan ulang menjadi langkah mendesak untuk memastikan seluruh aset masih tercatat dan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pencatatan administrasi, tetapi melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh aset. Jika ditemukan aset yang sudah tidak ada atau rusak, proses penghapusannya harus dilakukan secara administratif melalui berita acara sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang aset itu sudah tidak ada bentuknya lagi, harus ada berita acara pemusnahan atau penghapusannya. Jangan sampai di administrasi masih tercatat, tetapi di lapangan barangnya sudah tidak ada,” tegasnya.
Lebih jauh, Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini menilai aset daerah seharusnya tidak hanya menjadi daftar kekayaan pemerintah, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Aset yang sudah tidak layak digunakan, menurutnya, dapat dilelang secara transparan agar memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Daripada aset itu dikuasai pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, lebih baik dimanfaatkan sesuai aturan. Kalau memang sudah tidak layak dipakai, bisa dilelang sehingga hasilnya menjadi tambahan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah inventarisasi menyeluruh dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus memastikan seluruh aset yang berasal dari uang rakyat tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (LW)











