Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Fauzi Heri, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) di Kecamatan Langkapura, Minggu (28/6). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperkuat nilai-nilai Pancasila sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan, ketaatan terhadap hukum, dan kerukunan sosial.
Dalam sambutannya, Fauzi Heri menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi pedoman hidup yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta menjadi warga negara yang taat hukum.
“Pembinaan ideologi Pancasila harus terus dilakukan agar semangat kebangsaan tetap terjaga. Di tengah berbagai tantangan saat ini, masyarakat jangan sampai kehilangan kepedulian terhadap lingkungan, bangsa, dan negara,” ujar Fauzi Heri.

Narasumber kegiatan, Andri Oktavia, menekankan bahwa salah satu nilai mendasar dalam implementasi Pancasila adalah penghormatan terhadap hukum.
“Yang mendasar dari Pancasila ialah persoalan hukum. Kita jangan diam saja ketika melihat aturan yang dilanggar di depan mata kita. Ada hukum yang mengatur negeri ini, syaratnya kita tidak boleh apatis,” tegas Andri.
Ia mengajak masyarakat mengubah cara pandang dalam menyikapi berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

“Mulai sekarang, mari kita ubah paradigma kita semua. Jangan menjadi masyarakat yang hanya melihat pelanggaran tanpa berani peduli. Kepedulian terhadap hukum adalah bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Sementara itu, narasumber kedua, Milana Lastri Mandala, mengajak masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
Menurut Milana, kerukunan merupakan modal utama dalam memperkuat persatuan bangsa. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah serta terus mengedepankan sikap saling menghormati.
Kedua narasumber tersebut berharap, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum, rukun, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat. (LW)











