Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung Kostiana mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Tapis Berseri.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini, bahwa pemberlakuan PPKM berbasis mikro merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam menekan angka Covid-19.
“Ini merupakan langkah yang baik dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandarlampung yang hari ini masuk dalam kategori zona merah. Jika sudah diterapkan nantinya, masyarakat harus patuh,” kata Kostiana, Selasa (6/7).
Artinya, kata dia, kesadaran masyarakat akan prokes harus ditingkatkan. “Dengan penerapan PPKM berbasis mikro ini, masyarakat Bandarlampung harus lebih memperhatikan protokol kesehatan,jadi tidak ada lagi yang berkumpul-kumpul, nongkrong dan lain-lain,” ucap dia.
Terkait efek domino perekonomian bagi masyarakat, menurutnya, hal ini sudah terjadi saat pertama kali pandemi COVID-19.
“Sebelum ini kan (pendapatan) sudah terdampak, memang benar bakal ada dampak besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha. Tapi saya imbau juga agar masyarakat maupun pelaku usaha bisa kreatif dan inovatif dalam mencari penghasilan lain, berjualan secara online misalnya,” tutup dia. (LW)









