Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Edukasi Perda AKB, Aprilliati Ajak Masyarakat Bumi Waras Sukseskan Program Vaksinasi


Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil I Bandarlampung Aprilliati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 di Kelurahan Kelurahan Kangkung, Kcamatan Bumi Waras, Bandarlampung (6/11).

Dalam Perda Nomor 3 tersebut membahas tentang adaptasi baru dalam pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19.

“Kondisi pandemi Covid-19 sekarang Ahamdulillah sudah melandai. Namun, masyarakat harus tetap sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

Vaksinasi juga, menurutnya, sudah banyak dan ada dimana-mana, jadi memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin karena untuk membentuk kekebalan kelompok. “Saat ini Kota Bandar Lampung sudah masuk dalam zona kuning dan PPKM Level 2. Jadi walaupun sudah terkendali, masyarakat harus tetap memakai masker dan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Sementara, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Budi Ardiyanto selaku narasumber acara sosper tersebut menyatakan, perlunya vaksin diumpamakan kita berpayung di tengah hujan.

“Artinya dengan vaksin, kita sudah melindungi tubuh kita dengan imun. Kita juga apresiasi kesadaran masyarakat Bandarlampung yang mau melakukan vaksin. Tercatat, sampai saat ini sudah mencapai 90 persen,” ujarnya. (LW)