Bandarlampung (LW): Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandarlampung mengimbau kepada perangkat RT, RW, Linmas untuk menuntut haknya ke Pemerintah Kota Bandarlampung terkait insentif yang belum terbayar selama hampir 9 bulan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Bandarlampung Agus Purwanto yang menilai bahwa seharusnya Pemerintah Kota memiliki anggaran yang siap dialokasikan untuk membayar insentif RT, RW, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
“Seharusnya anggaran tersebut ada. Kalau nunggaknya 1-2 bulan ya kita masih maklum, tapi kalo sampai 9 bulan ya kita pertanyakan, kemana anggarannya?” ucap Agus (15/1).
Dirinya mengaku kecewa dengan Pemkot dalam hal ini Walikota Bandarlampung Eva Dwiana karena dinilai kurang memberi perhatian terhadap RT, RW, maupun Linmas.
“Selesaikan apa yang menjadi hak mereka, sudah kewajiban Pemkot untuk membayarnya. Sebab, ini utang,” tegas Agus.
Untuk itu, lanjut dia, Fraksi Demokrat Bandarlampung siap duduk satu meja dan mengawal para RT, RW untuk memperoleh apa yang menjadi hak mereka selama ini. “Jadi bukan cuma RT, RW dan Linmas, posyandu dan PKK juga belum dibayar insentifnya,” jelas Agus. (LW)