Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Budhi Condrowati Apresiasi Upaya Pemprov Pulangkan 11 WNI di Turki

Bandarlampung (LW): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan upaya untuk memulangkan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terlantar di Turki.

Dari informasi yang dihimpun, empat dari 11 WNI tersebut sedang dalam proses pemulangan.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengapresiasi langkah dan upaya Pemprov Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) beserta Stakeholder terkait, untuk memulangkan 11 WNI asal Lampung tersebut.

“Kita apresiasi langkah dan upaya Pemprov Lampung beserta Stakeholder terkait, dalam memulangkan 11 WNI asal Lampung yang terlantar di Turki,” kata Budhi Condrowati, Rabu (20/04).

Lanjutnya, dari data dan keterangan yang ia dapat, dalam proses pemulangan 11 WNI, pada pekan depan ada empat WNI yang akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Ia pun berharap, agar dalam waktu dekat ini kesemua 11 WNI asal Lampung dapat kembali ke daerah asalnya. Sehingga mereka dapat kembali berkumpul dengan sanak keluarga masing-masing.

“Semoga 11 WNI dapat segera kembali ke sanak keluarga mereka masing-masing,” harap Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.

Adapun WNI yang bakal dipulangkan pada tanggal 24 April 2022, sebagai berikut
1. Muhammad Ikwanatul Muslimin. Alamat dusun VI rt/rw 014/003 Desa Rukti Sedya, Kec. Raman Utara, Kab. Lampung timur.

2. Bambang Kurniawan, Dusun VI rt/RW 014/003 desa Rukti Sedya, Kec Raman Utara, Lampung Timur.

3. Imam Taufik Winata, Gedung Ratu, Pulung Kencana, Tulang Bawang Barat.

4. Yuli Winata, Kota Way, Dusun Talang Blimbing, Kota Way Kasui, Way Kanan.

Sebelumnya, 11 orang masyarakat Lampung yang berada di Turki meminta pemerintah memulangkan mereka ke tanah air.

11 orang masyarakat Lampung tersebut di antaranya sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulangbawang Barat.

Mereka bisa berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia. Dari penjelasan yang di dapat, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia. Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki. (*)