Bandarlampung (LW): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menanggapi rencana pembentukan kota metropolitan di Lampung yang disampaikan oleh Gubernur Lampung. Ia menilai, wacana tersebut perlu dipahami secara menyeluruh sebelum diberikan penilaian lebih lanjut.
Mikdar mengatakan, masyarakat perlu mengetahui perbedaan mendasar antara kota metropolitan dan kota biasa. Menurutnya, perbedaan tersebut terutama terlihat dari kesiapan infrastruktur serta aktivitas ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut.
“Kalau kita bicara kota metropolitan, tentu berbeda dengan kota biasa. Kelebihannya ada di infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Biasanya kota metropolitan itu lebih maju dan juga ditandai dengan peningkatan jumlah penduduk,” katanya (5/1).
Ia menjelaskan, penetapan suatu daerah menjadi kota metropolitan akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kondisi seperti itu, secara otomatis akan mempengaruhi perekonomian, pembangunan, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan sektor lainnya. Jadi efeknya luas,” ujarnya.
Mikdar menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung pemikiran gubernur yang bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah. Ia menilai, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kabupaten atau kota di Lampung.
“Kalau kami di Dewan, terutama saya pribadi sebagai anggota DPRD, apa yang menjadi pemikiran gubernur itu kami dukung. Ini kan untuk kemajuan daerah yang akan dijadikan kota metropolitan,” ucapnya.
Mikdar juga menyinggung latar belakang gubernur yang dinilainya memahami arah pembangunan daerah. Menurutnya, pengalaman gubernur sebagai pengusaha dan politisi menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pembangunan wilayah.
“Beliau ini latar belakangnya pengusaha dan juga orang politik, jadi tahu bagaimana membuat suatu daerah supaya lebih maju dan berkembang. Maka salah satu solusi yang dipikirkan adalah menjadikan daerah itu sebagai kota metropolitan,” tutup Mikdar. (LW)











