Bandarlampung (LW): Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Budiman AS, di Kecamatan Tanjung Senang, menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi warga tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menyentuh persoalan harga kebutuhan pokok hingga masalah administrasi dan kepemilikan tanah yang belum kunjung tuntas.
Salah satu warga, Tina, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Ratu Dibalau yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Ia mengungkapkan, sejumlah titik jalan mengalami kerusakan dan dipenuhi lubang sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Perlu perbaikan di Jalan Ratu Dibalau, karena banyak lubang dan kerap menimbulkan kecelakaan bahkan ada pengendara yang sampai meninggal,” ujar Tina saat menyampaikan aspirasi kepada Budiman AS, Senin (10/8).

Menanggapi keluhan tersebut, Budiman memastikan aspirasi warga akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Segera kita tindak lanjuti,” tegas Budiman.
Selain infrastruktur, warga juga meminta adanya kebijakan yang dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Menanggapi permintaan sembako murah, Budiman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Namun, ia memastikan DPRD akan terus mendorong agar kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dapat diwujudkan.
“Itu kebijakan pemerintah, tapi selalu kita dorong,” kata Budiman.
Persoalan pertanahan turut menjadi salah satu aspirasi yang paling serius disampaikan warga.
Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan dokumen pertanahan yang belum tuntas. Ia mengaku telah mengurus administrasi untuk memperoleh sertifikat hak milik (SHM) melalui kelurahan, namun dalam prosesnya muncul persoalan terkait administrasi pajak.
“Ada sebagian yang pajaknya keluar, ada sebagian yang tertunda. Bagaimana kami mau membayar pajak, sedangkan pajaknya tidak keluar?” keluh warga tersebut.

Warga juga mengungkapkan persoalan tanah pribadi di belakang Raya Futsal. Menurutnya, tanah tersebut telah memiliki sertifikat dan secara administrasi dinilai sudah jelas, namun akses jalan menuju lokasi justru ditutup.
Lahan tersebut tepatnya di gang Karim 1 dan Karim 2, Jalan Ratu Dibalau. Ketua RT setempat menjelaskan, terdapat lahan sekitar 10 rante kurang sedikit yang sebelumnya memiliki akses jalan melalui Gang Karim 2.
Namun, akses tersebut kini disebut telah ditutup oleh salah satu pihak. “Permasalahan saat ini jalan ditutup,” jelas Ketua RT.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan karena menyangkut akses masyarakat sekaligus kepastian atas hak kepemilikan tanah.
Menanggapi berbagai persoalan pertanahan tersebut, Budiman AS meminta warga mengumpulkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan tanah dan proses administrasinya.
Ia memastikan persoalan tersebut akan ditelusuri agar dapat diketahui duduk perkara serta pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.
“Nanti saya telusuri dan tindak lanjuti. Saya juga akan datangi lurahnya,” ujar Budiman.
Aspirasi serupa juga datang dari warga lain yang mengaku telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona sejak 2019. Namun, hingga kini dokumen yang diharapkan belum juga selesai.
Menjawab keluhan tersebut, Budiman meminta warga mengumpulkan seluruh dokumen pendukung agar persoalan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
“Kumpulkan dokumen-dokumennya, nanti saya bantu tindak lanjuti,” kata Budiman.
Reses tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah cukup beragam. Mulai dari jalan rusak, kebutuhan sembako terjangkau, hingga kepastian administrasi dan akses atas tanah.
Budiman menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangan DPRD Provinsi Lampung. (LW)










