Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Lampung Membara, Mikdar Ilyas Minta Jangan Tunggu Bencana Datang

Bandarlampung (LW): Panas ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Lampung mulai memantik kekhawatiran. Di Lampung Utara, suhu bahkan sempat mendekati 38 derajat Celsius, memicu ancaman kebakaran, kekeringan hingga risiko gagal panen di sektor pertanian.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar Ilyas, mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar tidak memandang kondisi tersebut sebagai persoalan cuaca biasa.

Menurut dia, suhu panas yang berlangsung dalam periode tertentu dapat memicu dampak berantai, mulai dari kebakaran lahan dan lingkungan hingga terganggunya produktivitas pertanian.

“Memang benar, saya juga membaca berita bahwa Lampung Utara menjadi salah satu daerah dengan suhu sangat panas, hampir 38 derajat Celsius. Kondisi seperti ini sangat rentan menimbulkan berbagai kejadian yang tidak kita inginkan, seperti kebakaran, kekeringan, dan dampak terhadap tanaman petani yang sangat membutuhkan air,” kata Mikdar, Selasa (18/8).

Politisi Gerindra itu menilai kewaspadaan harus dimulai dari hal-hal sederhana. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah, terutama di kawasan yang rentan kebakaran.

“Dalam kondisi panas seperti ini, kita harus benar-benar berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membakar sampah, terutama di wilayah yang rawan kebakaran,” tegasnya.

Namun, Mikdar menekankan bahwa beban menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran tidak boleh hanya diserahkan kepada masyarakat.

Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan. Sebab, dalam kondisi cuaca ekstrem, kebakaran dapat terjadi tanpa bisa diprediksi lokasi maupun waktunya.

“Petugas yang membidangi masalah kebakaran di setiap daerah harus benar-benar siaga. Kita tidak tahu kapan dan di mana kejadian akan terjadi. Karena itu, semua unsur harus siap untuk mengantisipasi dan menangani persoalan jika terjadi di lingkungan kita,” ujar Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini.

Selain ancaman kebakaran, Mikdar juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi pertanian di daerah pemilihannya.

Ia mengaku prihatin melihat sejumlah tanaman jagung di Lampung Utara dan Way Kanan mulai menunjukkan tanda-tanda kekurangan air. Daun tanaman disebut mulai keriting dan menguning, kondisi yang dikhawatirkan dapat berujung pada gagal panen jika kemarau berkepanjangan.

“Saya prihatin melihat tanaman petani. Banyak tanaman jagung yang daunnya sudah keriting, bahkan mulai kuning. Saya khawatir ini bisa menyebabkan gagal panen,” katanya.

Di tengah ancaman cuaca panas, Mikdar menilai persoalan klasik pertanian kembali terlihat, bahwa masih banyak petani yang menentukan jenis tanaman tanpa pendampingan dan informasi memadai mengenai kondisi cuaca.

Menurut dia, pola tanam tidak bisa lagi hanya didasarkan pada kebiasaan atau mengikuti pilihan petani lain. Perubahan iklim dan cuaca yang semakin sulit diprediksi menuntut petani memperoleh informasi yang lebih akurat sebelum menanam.

Karena itu, ia mendorong peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di setiap kecamatan diperkuat.

“PPL harus benar-benar hadir melakukan pembinaan kepada petani. Mereka harus diberikan pemahaman tentang kondisi cuaca dan tanaman apa yang cocok ditanam, supaya tidak terjadi salah tanam,” tegas Mikdar.

Bagi Mikdar, kegagalan panen bukan persoalan kecil bagi petani. Satu musim tanam yang gagal dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga karena modal, tenaga, pupuk, dan biaya produksi telah dikeluarkan sejak awal.

“Petani kita memiliki keterbatasan modal dan lahan. Kalau gagal panen satu kali saja, dampaknya bisa besar terhadap kondisi ekonomi mereka. Jangan sampai apa yang mereka investasikan menjadi sia-sia,” ujarnya.

Mikdar mengatakan pengalaman di lapangan menunjukkan tidak semua tanaman memiliki tingkat ketahanan yang sama terhadap kondisi cuaca panas. Tanaman singkong yang telah tumbuh selama dua hingga tiga bulan, misalnya, dinilai relatif berada dalam kondisi lebih baik dibanding tanaman yang baru ditanam dan masih membutuhkan pasokan air lebih besar.

Namun, ia menegaskan solusi tidak cukup dengan sekadar mengalihkan petani dari satu komoditas ke komoditas lainnya.

Pemerintah, kata dia, harus membangun sistem pendampingan yang mampu membantu petani menentukan pola tanam berdasarkan kondisi cuaca, karakteristik wilayah dan kebutuhan air.

Di sisi lain, Mikdar juga mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mulai memperkuat infrastruktur ketahanan air di kawasan pertanian.

Pengadaan sumur bor di sentra pertanian yang rawan kekeringan perlu dipersiapkan. Begitu pula pembangunan embung sebagai upaya menyimpan air saat musim hujan untuk digunakan ketika kemarau datang.

“Di daerah-daerah sentra pertanian yang rawan kemarau, harus mulai dipersiapkan sumur bor. Kita juga perlu menggalakkan pembangunan embung. Saat musim hujan, air jangan sampai semuanya terbuang begitu saja. Air itu harus bisa disimpan untuk menghadapi kemarau,” katanya.

Menurut Mikdar, panas ekstrem yang terjadi saat ini harus menjadi alarm bagi Lampung untuk memperkuat kesiapsiagaan.

Alarm bahwa kebakaran tidak bisa hanya ditangani setelah api muncul.
Alarm bahwa petani tidak boleh dibiarkan mengambil risiko tanpa pendampingan. Dan alarm bahwa ketahanan air harus disiapkan sebelum kemarau datang lebih panjang.

“Jangan menunggu terjadi bencana baru kemudian kita bergerak. Kesiapsiagaan harus dilakukan dari sekarang,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *