Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Abu Krakatau Mengancam, Sekolah Digelar Daring

Bandarlampung (LW): Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkanik. Seluruh satuan pendidikan di Lampung diwajibkan mengikuti edaran Gubernur Lampung dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring) atau meliburkan kegiatan belajar mengajar sementara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo, S.STP., M.H., mengatakan edaran Gubernur tersebut wajib menjadi pedoman seluruh satuan pendidikan di semua jenjang.

“Edaran Gubernur wajib diikuti oleh satuan pendidikan. Untuk sementara diliburkan atau dilaksanakan secara daring di semua jenjang,” kata Thomas, Minggu (6/9).

Kebijakan tersebut diberlakukan sambil pemerintah memantau perkembangan situasi dan status erupsi Gunung Anak Krakatau bersama instansi terkait.

Thomas menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian untuk melindungi siswa, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah dari potensi dampak abu vulkanik.

“Sambil kita memantau perkembangan situasi dan status erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan. Penyesuaian kebijakan pendidikan selanjutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas vulkanik dan kondisi keamanan masyarakat. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *