Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kampung Karang Anyar, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (24/5).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda hingga lingkungan pedesaan.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kampung Karang Anyar, Budi Armono, S.Pd, bersama narasumber Ipda Ananda Purna Irawan, S.H., M.H dan Samsul Arif, S.Ip.
Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga kelompok-kelompok sosial di kampung. Semua harus peduli dan berani melawan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak serius penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu, Ipda Ananda Purna Irawan memaparkan berbagai bentuk ancaman dan modus peredaran narkotika yang kini menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan. Ia mengajak masyarakat lebih aktif melakukan pengawasan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Peserta kegiatan terdiri dari Kelompok Wanita Tani (KWT) IKWT Kecamatan Selagai Lingga dan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Selagai Lingga. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait langkah pencegahan hingga peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Dewi Nadi juga berharap Perda Nomor 1 Tahun 2019 tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Pencegahan narkoba dimulai dari tingkat yang paling dasar yakni keluarga. Maka, saya menghimbau kepada ibu-ibu sekalian untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa kita,” pungkasnya. (LW)











