Bandarlampung (LW): Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas data pendidikan sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menekankan pentingnya pembaruan data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya, masih banyak data pendidikan masyarakat yang belum diperbarui setelah menyelesaikan jenjang pendidikan. Akibatnya, sejumlah lulusan SMA/SMK masih tercatat sebagai lulusan SMP atau SD dalam dokumen kependudukan.
“Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap pembacaan data pembangunan, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujar Thomas, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, ketidaksesuaian data tersebut berdampak pada penilaian indikator rata-rata lama sekolah yang menjadi salah satu komponen penting dalam penghitungan IPM. Oleh karena itu, pembaruan data pendidikan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan data yang lebih akurat.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan inovasi melalui aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data kelulusan siswa dengan dokumen kependudukan secara otomatis.
Melalui mekanisme ini, data lulusan SMA, SMK, dan SLB akan dihimpun oleh sekolah dan diteruskan ke instansi terkait untuk dilakukan pemutakhiran pada dokumen kependudukan. Dengan demikian, status pendidikan pada KK dapat langsung menyesuaikan dengan capaian terakhir siswa.
“Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data serta mendukung sinkronisasi dengan data yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik,” jelasnya.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas data juga diiringi dengan percepatan perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 17 tahun serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperluas akses layanan pendidikan di berbagai daerah. Pembangunan sekolah baru direncanakan di wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang, dan Lampung Timur, serta penambahan ruang kelas di sejumlah satuan pendidikan.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kebijakan penghapusan uang komite juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat agar memperoleh akses pendidikan yang lebih terjangkau.
“Kami berkomitmen untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Lampung,” tutup Thomas. (LW)











