Berita Lampung Terkini

Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Miliki Kompetensi Dasar

Lampungway.com. Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Miliki Kompetensi Dasar.  Pemerintah pusat mulai akan terapkan kartu pra kerja. Kartu tersebut diperuntukan bagi bagi warga yang sedang mencari pekerjaan.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja (Penta dan PK) Disnaker Bandar Lampung Muhammad Kabul mengatakan kartu tersebut membantu warga untuk mencari lapangan pekerjaan. Maka, lanjut dia, setiap peserta kartu pra kerja wajib memilki kompetensi dasar

“Untuk mendaftar, warga harus memiliki kartu kuning atau AK1 (antar kerja 1). AK1 bisa didapat di disnaker dengan syarat memiliki NIK, Ijazah, dan sertifikat kompetensi dasar,” jelasnya saat ditemui Kantor Disnaker Bandar Lampung, Selasa, 26 November 2019.

Untuk mendaftar sebagai peserta, warga bisa melalui website Ayokitakerja.kemnaker.go.id. Kemudian, ia menjelaskan seleksi akan dilakukan langsung pemerintah pusat secara online.

“Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan secara online juga, kemudian memilih pelatihan kompetensi sesuai kompetensi dasarnya,” terang Kabul.

Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih selama tiga bulan. Biaya pelatihan akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 juta hingga Rp7 juta untuk biaya pelatihan.

“Selain itu peserta juga mendapat uang insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama mengikuti pelatihan,” ujarnya.

M Kabul juga menjelaskan, usai pelatihan tersebut, peserta akan diberi sertifikat kompetensi. Sertifikat tersebut nantinya akan digunakan untuk ikut uji kompetensi di perusahaan pilihan peserta.

“Setelah pelatihan itu, peserta baru bisa mengikuti uji kompetensi untuk bekerja di perusahaan yang dipilih,” kata dia.

Ia mengatakan program tersebut akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Namun, menurutnya hingga kini belum ada aturan turunan dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang kita belum tau regulasinya secara rinci seperti apa, kita juga masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat,” pungkas dia.

Baca juga :

Cara Mendapatkan Kartu Prakerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *