Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Reses di Gunung Sugih, Ketut Dewi Nadi Tampung Aspirasi Infrastruktur dan Keagamaan Warga Tiga Kecamatan

Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, melanjutkan rangkaian kegiatan reses tahap ke-11 di kediaman Sujono, warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (20/8).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga dari tiga kecamatan, yakni Gunung Sugih, Punggur, dan Seputih Agung, hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan drainase dan talut, penyediaan air bersih, hingga dukungan untuk kegiatan keagamaan.

Terdapat sejumlah usulan utama yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut, diantaranya:

Pertama, perbaikan Jalan Lintas Sumatra, khususnya ruas dari Lingkungan IV hingga Lingkungan III Gunung Sugih Raya (Gunsura). Warga meminta penambalan dan perbaikan sejumlah titik jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kedua, perbaikan drainase dan pembangunan talut di Lingkungan VI Gayuh Rejo serta sepanjang Jalan Lintas Sumatra, mulai dari Lingkungan IV hingga Lingkungan III. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi genangan dan banjir.

Ketiga, perbaikan dan pengaspalan jalan di Lingkungan VI Gayuh Rejo serta jalan tembus yang menghubungkan Lingkungan VI Gunung Sugih Raya dengan Gunung Sari.

Keempat, pembangunan dua titik sumur bor di Lingkungan VII, tepatnya RT 02 dan RT 03 Gunung Sugih Raya. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Kelima, dukungan sarana dan peralatan hadroh bagi jamaah ibu-ibu Yasin di Lingkungan VI Gayuh Rejo untuk menunjang kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan usulan masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Lampung.

“Semua usulan yang masuk, baik terkait jalan nasional/provinsi, fasilitas umum, hingga kebutuhan kelompok keagamaan ibu-ibu, akan kami rekap dan perjuangkan. Tugas kami adalah memastikan suara masyarakat di tingkat bawah ini mendapatkan perhatian dan anggaran yang nyata dari pemerintah,” tegas Ni Ketut Dewi Nadi.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan.

Bagi Ni Ketut Dewi Nadi, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang untuk memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat dapat terdengar langsung dan dibawa ke dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat provinsi. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *