Bandarlampung (LW): Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Putra Jaya Umar mendorong perang terhadap narkoba dilakukan secara serentak oleh pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum (APH), media dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menegaskan, anak di bawah umur yang dilibatkan dalam jaringan peredaran narkoba harus mendapat perlindungan, terutama jika menjadi korban tekanan, intervensi, maupun eksploitasi jaringan.
Menurut Putra Jaya, masifnya peredaran narkoba di Indonesia menunjukkan bahwa jaringan pengedar semakin terorganisasi dan mampu memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat untuk memperluas operasinya, termasuk dengan melibatkan anak-anak.
“Kalau dulu satu kilogram narkoba sudah luar biasa. Sekarang bukan lagi satu atau dua kilogram, tetapi bisa ratusan ton. Dampaknya menyebar ke mana-mana,” ujarnya, Senin (5/10).
Ia menilai, masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah menjadi salah satu kelompok yang rentan dimanfaatkan jaringan narkoba. Dalam situasi tersebut, anak-anak kerap dijadikan alat untuk menjalankan kepentingan jaringan dengan iming-iming tertentu.
Karena itu, Putra Jaya menekankan pentingnya kesamaan langkah dan pesan di seluruh lini pemerintahan. Sosialisasi kepada masyarakat, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas.
Dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan peraturan daerah (perda), ia mengaku turut menyampaikan bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman online.
“Saya selalu sampaikan tiga hal: terhindar dari narkoba, terhindar dari judi online, dan terhindar dari pinjaman online. Kalau seluruh anggota legislatif se-Lampung menyampaikan pesan yang sama, dampaknya akan sampai ke masyarakat bawah,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan. Pembatasan jam operasional hiburan masyarakat hingga pukul 17.00 WIB di sejumlah kabupaten, menurutnya, dapat menjadi langkah awal yang perlu dievaluasi dan diperkuat.
Usulan pembatasan operasional tempat karaoke dan hiburan tertutup pada malam hari juga layak didiskusikan bersama instansi perizinan, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan karakteristik masing-masing usaha.
Namun, Putra Jaya mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan saja tidak cukup tanpa penegakan hukum yang konsisten. Ia meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba ditindak sesuai hukum, tanpa memandang jabatan atau kedudukan.
“Kalau ada oknum di eksekutif, legislatif, maupun aparat penegak hukum, tindak tegas. Jangan sampai kita terhambat oleh ulah oknum. Kita harus satu bahasa,” tegasnya.
Anak Jangan Hanya Dipandang sebagai Pelaku
Lebih jauh, Putra Jaya menyoroti pentingnya pendekatan perlindungan terhadap anak di bawah umur yang terseret jaringan narkoba. Menurutnya, keterlibatan anak perlu dilihat secara menyeluruh karena mereka berpotensi berada di bawah tekanan, intervensi, atau bujuk rayu dengan imbalan yang tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.
Ia meminta aparat dan instansi terkait mengoptimalkan instrumen hukum perlindungan anak dan perempuan untuk memastikan anak yang menjadi korban eksploitasi memperoleh perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.
“Anak-anak ini kemungkinan ditekan, diintervensi, atau diberi iming-iming yang tidak seberapa. Karena itu, gunakan instrumen perlindungan anak. Siapa pun yang memanfaatkan mereka, termasuk orang tuanya sendiri jika terbukti terlibat, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Putra Jaya menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penanganan perkara hukum. Negara harus hadir melalui pendampingan, pemulihan, pendidikan, dan upaya memutus keterlibatan anak dari lingkungan jaringan narkoba.
Ia berharap perda terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat berjalan beriringan dengan regulasi perlindungan anak, sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar peredaran dan pelakunya, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari eksploitasi jaringan.
“Kalau kita bergerak serentak, satu bahasa, dan penegakan hukumnya tegas, saya yakin peredaran narkoba bisa ditekan. Yang terpenting, anak-anak yang menjadi korban jangan sampai kehilangan masa depan mereka,” pungkasnya. (LW)












