Anak dalam Jerat Narkoba, Disdik Dorong Sekolah Perkuat Deteksi Dini

Bandarlampung (LW): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan pembinaan di satuan pendidikan untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.

Menurut Thomas, sekolah harus mampu menjadi ruang deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik. Setiap perubahan yang mengarah pada perilaku menyimpang, kata dia, perlu segera dipetakan, didalami, dan ditindaklanjuti melalui pendampingan.

“Penting menjadi perhatian kita dalam memperkuat fungsi pengawasan, kontrol, dan pembinaan untuk memitigasi perilaku yang menyimpang,” kata Thomas, Rabu (30/9).

Ia meminta seluruh satuan pendidikan tidak mengabaikan perubahan perilaku anak. Sebab, perubahan tersebut bisa menjadi tanda seorang anak tengah menghadapi persoalan di lingkungan keluarga maupun pergaulannya.

“Sejak awal, kita harus memetakan apabila ada anak yang menunjukkan perubahan perilaku. Tentu harus dilakukan pendalaman dan pendampingan. Jangan sampai anak ini terkontaminasi oleh agen-agen atau penyalahgunaan narkoba, baik untuk bergabung sebagai kurir maupun sebagai pengguna,” ujarnya.

Thomas menekankan, guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam membaca perubahan tersebut. Pendekatan yang dilakukan, menurutnya, bukan sekadar memberikan hukuman, melainkan membangun komunikasi agar anak berani mengungkapkan persoalan yang dihadapinya.

“Ketika guru BK melihat perilaku anak mulai berubah, tugasnya melakukan pendalaman untuk mendorong anak tersebut bercerita mengenai kehidupan sehari-harinya,” jelasnya.

Dari proses tersebut, sekolah dapat menentukan langkah yang tepat. Jika persoalan telah masuk ranah pidana, sekolah dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara persoalan yang berkaitan dengan kondisi psikologis dapat ditindaklanjuti melalui pendampingan tenaga profesional seperti psikolog.

Thomas juga menyoroti sisi lain yang lebih memprihatinkan, yakni ketika anak justru dieksploitasi oleh lingkungan terdekatnya, termasuk keluarga sendiri, untuk terlibat dalam jaringan narkoba.

“Mirisnya, ketika seorang anak dieksploitasi oleh keluarganya sendiri, mau tidak mau dia melaksanakan apa yang diminta, termasuk menjadi kurir atau sebagainya, karena adanya ancaman. Anak-anak tidak berani berbicara kepada siapa pun,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai pendekatan terhadap anak yang terindikasi terpapar narkoba harus mengedepankan perlindungan dan pendampingan. Anak, kata Thomas, tidak boleh hanya dilihat sebagai pelaku, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan adanya tekanan, eksploitasi, atau pengaruh dari lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, Thomas mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara sekolah dan aparat penegak hukum atau kepolisian dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pelajar.

Menurutnya, pola penyalahgunaan narkoba terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Bahkan, berbagai produk yang dianggap lumrah di kalangan anak muda dapat menjadi bagian dari lingkungan yang perlu mendapat perhatian.

“Sekarang narkoba bentuknya sangat sederhana. Bahkan bisa menggunakan vape dan sebagainya. Di kalangan generasi muda, hal tersebut sudah tidak lagi dianggap sesuatu yang tabu,” katanya.

Thomas menyebut penggunaan vape di kalangan remaja, termasuk perempuan, kini semakin terlihat di ruang-ruang publik. Fenomena tersebut dinilainya perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menciptakan lingkungan yang semakin permisif terhadap kebiasaan merokok dan penggunaan produk sejenis.

“Kalau dulu tidak banyak anak perempuan atau wanita yang merokok, hari ini rata-rata banyak anak perempuan yang menggunakan vape. Di mana-mana, bahkan di tempat umum seperti kafe, mereka menggunakannya dan tidak merasa ada masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, fenomena tersebut tidak boleh secara otomatis dianggap sebagai bukti seseorang menggunakan narkoba. Namun, menurutnya, perubahan pola pergaulan dan normalisasi penggunaan produk tertentu tetap perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.

“Ini juga sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk narkoba. Hal ini berbahaya dan harus diantisipasi,” tegasnya.

Thomas berharap pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, pemerhati anak, hingga seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Tidak hanya polisi, tetapi semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemerhati, dan mereka yang peduli, harus terlibat. Karena ini menyangkut anak bangsa,” katanya.

Menurut Thomas, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga dan satuan pendidikan. Dengan deteksi dini, komunikasi yang terbuka, serta pendampingan yang tepat, anak diharapkan tidak menjadi korban eksploitasi maupun terseret lebih jauh ke dalam jaringan narkoba.

“Awalnya bisa berawal dari keluarga maupun satuan pendidikan. Jadi, semua harus terlibat,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *