Bandarlampung (LW): Jaringan narkoba di Lampung dinilai semakin berani menggunakan modus baru dengan melibatkan anggota keluarga sebagai kurir. Kondisi ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi.
Modus tersebut terungkap dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Polda Lampung menyebut jaringan narkoba kini mulai merekrut anggota keluarga, mulai dari anak hingga ibu, untuk menjalankan peran dalam peredaran narkotika.
Garinca mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam membongkar jaringan narkoba tersebut. Namun, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, melainkan terus mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap jaringan dan aktor di balik peredaran narkoba.
“Kita pertama mengapresiasi kerja-kerja Polda yang dilakukan dalam konteks pemberantasan narkoba. Yang kedua, selain mengapresiasi, kita juga mengimbau agar pengusutan proses-proses narkoba tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Garinca, Senin (28/9).
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan secara lebih luas. Setiap tersangka yang diamankan, kata dia, perlu dikembangkan keterangannya sehingga aparat dapat menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat atas.
“Walaupun hari ini menggunakan catatan Polda yang bisa dibilang prestasi, itu bisa terus ditingkatkan, diungkapkan proses-proses narkoba yang lainnya,” tegasnya.
Garinca menilai narkotika merupakan kejahatan luar biasa karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana peredaran barang terlarang, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas dan hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Persoalan narkoba ini adalah persoalan kejahatan luar biasa. Bukan hanya sekadar kejahatan yang sifatnya mengedarkan narkoba, tetapi juga dampak yang ditimbulkan karena narkoba tersebut merusak sendi-sendi kehidupan,” katanya.
Ia menaruh perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak muda dalam jaringan narkoba. Menurutnya, generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan bangsa sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten.
Garinca juga mendorong kepolisian memperluas pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi ruang peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan malam hingga kegiatan hiburan masyarakat di tingkat desa dan kampung.
“Selain tegas dalam bertindak, polisi juga harus rutin dalam pengusutan, penyelidikan, dan pengungkapan kasus-kasus lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Aparat perlu memperkuat langkah preventif dan pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi jalur maupun titik peredaran narkotika.
“Tempat-tempat hiburan malam maupun hiburan yang ada di desa-desa, di kampung-kampung, misalnya pesta-pesta rakyat dan sebagainya, itu juga harus menjadi catatan untuk pengawasan dari pihak kepolisian,” kata Garinca.
Menurut Garinca, pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Bukan sekadar menghitung jumlah barang bukti atau menangkap pelaku yang berada di lapangan.
“Pengungkapan harus lebih detail, lebih mendalam,” tegasnya.
Ia berharap langkah Polda Lampung dalam Operasi Antik Krakatau 2026 terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang merekrut anggota keluarga sebagai bagian dari jaringan.
Data Polda Lampung menunjukkan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus penegakan hukum di wilayah Lampung. Pada periode Januari-Juli 2026 saja, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis sekitar Rp264,9 miliar.
Bagi Garinca, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jaringan, pemasok, perekrut, hingga pihak yang mengendalikan distribusi harus ditelusuri sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti.
Sebab, ketika keluarga mulai dijadikan bagian dari rantai peredaran, pemberantasan narkoba tidak lagi hanya soal menangkap kurir, tetapi juga memutus jaringan yang berada di belakangnya. (LW)












