Bandarlampung (LW): Modus jaringan narkoba yang melibatkan anggota keluarga, termasuk perempuan dan anak sebagai kurir, dinilai telah menunjukkan bentuk eksploitasi baru terhadap kelompok rentan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, mengatakan hubungan kekeluargaan, rasa percaya, tekanan hingga keterbatasan ekonomi dapat dimanfaatkan jaringan untuk merekrut korban.
“Fenomena ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Ketika jaringan kejahatan narkoba mulai melibatkan anggota keluarga, termasuk perempuan dan anak, ini menjadi sinyal kuat adanya bentuk eksploitasi baru,” ujar Diah, Selasa (29/9).
Menurutnya, aparat perlu melakukan asesmen secara cermat untuk membedakan pelaku utama dengan perempuan atau anak yang berada dalam tekanan, ancaman maupun manipulasi relasi kuasa.
“Yang paling mendesak tentu bukan penghukuman, melainkan pemutusan dari jaringan yang berjalan sejajar dengan rehabilitasi medis dan pendampingan psikososial,” katanya.
Khusus anak, Diah menegaskan mereka harus segera diselamatkan dari lingkungan jaringan agar tidak terpengaruh lebih jauh.
“Rehabilitasi dan pemulihan psikologis mutlak dilakukan. Penghukuman pidana biasa bukan solusi bagi anak. Kita harus mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak dan restorative justice agar masa depan mereka tidak hancur,” tegas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.
Diah juga mendorong Lampung memiliki sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak korban perekrutan narkoba, mulai dari rumah aman yang terjamin kerahasiaannya, pendampingan hukum yang sensitif terhadap kebutuhan korban, hingga konseling trauma.
“Lampung sebagai gerbang Sumatra memiliki kerentanan geografis yang tinggi terhadap lalu lintas kejahatan ini. Kita memerlukan skema perlindungan terpadu,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan keluarga sebagai pintu masuk menunjukkan jaringan narkoba telah memanfaatkan kepercayaan, ketergantungan ekonomi dan relasi kuasa.
“Ini bukan lagi sekadar kejahatan narkotika biasa, tetapi sudah menjadi kejahatan ekstraordiner yang melibatkan eksploitasi kemanusiaan, khususnya perempuan dan anak,” katanya.
Karena itu, Diah meminta pemberantasan narkoba tetap tegas, tetapi diarahkan untuk membongkar jaringan dan aktor utama di balik perekrutan.
“Kita tidak bisa lagi memandang mereka hanya sebagai ‘kurir’ atau ‘pelaku’, melainkan harus melihat apakah mereka merupakan korban dari sistem eksploitasi kejahatan terorganisir. Jangan sampai anak yang dimanfaatkan orang dewasa justru kehilangan masa depannya,” pungkasnya. (LW)












