Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

89 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bandar Lampung, Budiman AS Soroti Gadget dan Peran Orang Tua

Bandarlampung (LW): Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Berdasarkan data dari Dinas PPPA Bandarlampung, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 89 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bandar Lampung.

Budiman menilai angka tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak. Menurutnya, persoalan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah dan guru, tetapi membutuhkan pengawasan bersama dari pemerintah, orang tua, masyarakat hingga anak itu sendiri.

“Sebagai representasi wakil rakyat dari daerah pemilihan Bandar Lampung, saya cukup prihatin dengan kondisi anak-anak kita. Ini persoalan kita bersama,” kata Budiman AS, Selasa (11/8).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut, perhatian khusus perlu diberikan terhadap perilaku anak dan remaja, termasuk di lingkungan sekolah. Guru dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah munculnya perilaku yang berpotensi membahayakan anak.

Namun, pengawasan tidak boleh berhenti di sekolah. Budiman menegaskan peran orang tua justru sangat menentukan karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di lingkungan keluarga.

“Tidak cukup hanya guru. Orang tua juga harus bertanggung jawab. Menyelesaikan persoalan anak didik kita bukan diserahkan kepada sekolah saja, tetapi di rumah juga harus diperhatikan. Anak hanya beberapa jam berada di sekolah, sementara lebih banyak waktunya di rumah,” tegasnya.

Budiman juga menyoroti derasnya perkembangan teknologi digital yang menurutnya membawa dua sisi bagi anak-anak. Di satu sisi, teknologi memberikan akses informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain, paparan konten negatif juga semakin sulit dikendalikan.

Ia mengingatkan adanya konten kekerasan, narkoba, pornografi, serta berbagai materi yang tidak sesuai dengan usia anak dan nilai-nilai sosial masyarakat.

“Kita membutuhkan teknologi dan tidak boleh tertinggal dari perkembangan dunia. Tetapi ada hal-hal yang memang harus dijaga, karena dampaknya juga banyak. Anak-anak bisa melihat contoh kekerasan, narkoba, bahkan konten pornografi yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya.

Karena itu, Budiman mendorong adanya perhatian lebih serius terhadap penggunaan gadget, khususnya bagi anak usia sekolah. Ia bahkan membuka gagasan agar penggunaan gadget bagi anak dapat diatur melalui regulasi, termasuk pembatasan waktu penggunaannya.

“Saya juga punya ide, meskipun belum tentu, bahwa ada pembatasan waktu untuk anak-anak menggunakan gadget. Ini bisa berupa peraturan daerah. Nanti kita koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Budiman juga berharap DPRD Kota Bandar Lampung ikut mendorong regulasi yang mengatur penggunaan gadget, khususnya pada jam sekolah.

“Jangan sampai pada jam sekolah mereka justru asyik dengan gadget. Ketika istirahat, yang seharusnya mereka bercanda dan bersosialisasi, malah lebih memilih menyendiri dengan gadget. Akhirnya silaturahmi dan interaksi antarmereka juga berkurang,” katanya.

Menurutnya, berkurangnya interaksi sosial anak akibat penggunaan gadget secara berlebihan juga patut menjadi perhatian. Sebab, pembangunan karakter generasi muda tidak cukup hanya melalui pendidikan akademik, tetapi juga membutuhkan interaksi sosial, pengawasan dan pembentukan lingkungan yang sehat.

Budiman turut mengingatkan pentingnya mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk tawuran antarpelajar yang dapat berujung pada jatuhnya korban.

“Peran aparat kepolisian juga sangat diperlukan. Jangan sampai ada tawuran anak-anak sekolah hingga menimbulkan korban. Ini juga menjadi perhatian luar biasa,” tegasnya.

Ia meminta seluruh elemen bergerak bersama untuk melindungi anak dan remaja dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

“Pemerintah, aparat kepolisian, masyarakat, khususnya guru, juga orang tua harus bersama-sama berkonsentrasi menangani anak-anak muda, khususnya anak usia sekolah. Kita harus mengawasi mereka,” pungkas Budiman.

Budiman menilai pengawasan sejak dini menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa perhatian dan pengawasan bersama, berbagai ancaman terhadap anak akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi.

“Bagaimana kita mengharapkan Indonesia Emas 2045 kalau kondisi anak-anak muda kita sekarang kurang mendapat perhatian? Maka ini tugas kita bersama. Pemerintah, masyarakat, guru dan orang tua harus bersama-sama mengawasi mereka,” tutupnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *