Gelar Sosper di Dapil, Budhi Condrowati Edukasi Bahaya Narkoba

Tuba Barat (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji) Budhi Condrowati melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di Mekar Asri, Kecamatan Tuba Tengah, Tubaba, Senin (7/12).

Hadir sebagai narasumber Camat Tuba Tengah Nazarudin dan kapolsek Roimin serta dihadiri Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Babinsa Agus dan ibu-ibu PKK.

Menurut Budhi Condrowati, peredaran narkoba di Provinsi Lampung nampaknya masih menjadi ancaman bagi aparat penegak hukum, Pemerintah maupun masyarakat. Sebab, narkoba cukup mudah didapat dan merambah hingga ke semua usia dan kalangan.

Dijelaskan Budhi, Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang ia sosialisasikan pada hari ini dilatarbelakangi dengan kondisi Provinsi Lampung yang merupakan gerbang Sumatera sehingga tak dipungkiri untuk memudahkan akses keluar masuknya narkoba.

“Narkoba ini banyak jenisnya, mulai dari yang umum hingga berbentuk permen. Untuk itu, dengan sosialisasi Perda ini, kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis, bahaya dan dampak dari pengguna narkoba,” jelasnya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, pengawasan dari orang tua sangat diperlukan untuk menghindari anak-anak kita sebagai generasi bangsa agar jauh dari barang haram yang namanya narkoba.

Di akhir agenda, Wakil Ketua DPD PDI-P ini membagikan nasi kotak dan sedikit bantuan guna meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *