Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Dicopot dari Sekretaris PDIP Bukan Karena Sanksi, Jabatan Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Lampung Aman

Bandarlampung (LW): Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Yanuar Irawan menyampaikan alasan pergantian jabatan Mingrum Gumay sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung.

Menurutnya, pergantian struktur di suatu organisasi atau Partai terbilang lumrah, termasuk di PDI Perjuangan. Untuk Mingrum sendiri, Yanuar menyampaikan bahwa saat ini Mingrum menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung, sedangkan tahapan tahun politik akan dimulai 2022 mendatang. Tentunya, akan memecah fokus tugas dan kerja Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Lampung dan Sekretaris partai.

“Saya tegaskan pergantian Pak Mingrum bukan karena ada sanski, kesalahan atau pelanggaran. Kita ingin PDI Perjuangan lebih fokus di agenda politik ke depannya,” ujarnya, di ruang Fraksi PDI Perjuangan Lampung (29/11).

Dirinya juga menepis kabar perpecahan di tubuh Partai. “Kami tetap solid dan tegak lurus dengan aturan Partai. Ini pertimbangan politik. Sesuai dengan perintah DPP, kita harus kejar kemenangan yang ketiga kali,” jelasnya.

Alasan ditunjuknya Sutono sebagai pengganti Mingrum, menurutnya sudah pas. Dengan pengalaman Sutono sebagai birokrat, tentu tidak akan sulit.

“Beliau berpengalaman di bidang birokrasi. Selain sudah pernah ikut diklat, beliau juga bukan anggota legislatif maupun di eksekutif lagi. Sehingga akan terfokus pada kerja Partai,” jelas Yanuar.

Ketua Komisi V DPRD Lampung ini juga memastikan bahwa jabatan Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Lampung aman. “Ketua DPRD tetap bang Mingrum. Tidak ada pergantian,” pungkasnya. (LW)