Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Edukasi Pencegahan Covid-19 di Lamteng, Dewi Nadi Ingatkan 6M

Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi kembali turun ke dapil dalam rangka menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Dusun Banjar Kerto Bumi, Kampung Restu Baru Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (8/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI I Komang Koheri, serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah I Kadek Asian NaviriNaviri sebagai narasumber.

“Pada sosialisasi ini membahas bagaimana cara masyarakat dalam mengahadapi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Masyarakat disosialisasikan untuk selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan protokol kesehatan 6M diantaranya masyarakat hidup sehat dengan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi,” jelas Dewi Nadi.

Dalam sosialisasi ini, Bendahara Reaksi PDI Perjuangan Lampung ini mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan pendataan ikut serta dalam kegiatan vaksinasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan daerah kepada masyarakat dan juga untuk menekan angka penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. Kami berharap masyarakat dapat memahami maupun menerapkan protokol kesehatan dan peraturan daerah,” jelas Dewi Nadi.

Kegiatan ini juga hadir Ibu pengurus PKK Kampung, Tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.(*)