
Bandarlampung (LW): Kurangnya pengawasan terhadap jaminan perlindungan dan keadilan menimbulkan praktek-praktek kekerasan dengan perempuan sebagai objeknya.
Hingga saat ini, berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih terjadi di Indonesia termasuk Lampung, bahkan cenderung mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem untuk MPR RI Taufik Basari saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Susunan Baru, Bandarlampung (7/12).
Menurut Taufik, kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, seksual, perdagangan orang, sampai eksploitasi seksual komersil.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945,” jelas Taufik di hadapan ibu-ibu kelurahan setempat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Taufik berharap para perempuan bisa tergerak untuk melawan dan saling melindungi dari segala tindak kekerasan maupun pelecehan.
“Empat Pilar ini sebagai landasan kita, dan juga pelindung HAM terkait hak perempuan yang sebagaimana dilindungi dari upaya-upaya kekerasan maupun pelecehan seksual,” ucapnya. (LW)











