Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Penyimpangan Seksual Ancam Anak, Mayang: Ini Krisis Moral

Bandarlampung (LW): Terungkapnya grup media sosial terkait penyimpangan seksual di Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, menyebut fenomena ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa ditangani secara sepihak. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor—pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda.

“Ini bukan hanya tugas satu institusi. Semua pihak harus bergerak,” ujar Mayang, Rabu (9/7).

Mayang menilai lemahnya pengawasan dari berbagai lini—keluarga, sekolah, hingga pemerintah—membuka ruang bagi anak-anak dan remaja terpapar informasi sesat dan menyimpang di dunia maya.

Maka, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai moral dan iman. Selain itu, ia mendorong agar pendidikan seks usia dini dimasukkan dalam kurikulum sekolah sebagai langkah preventif.

Anak-anak, kata Mayang, harus diberi pemahaman yang benar tentang tubuh, batasan, dan etika sebelum mereka mendapat informasi keliru dari media sosial atau lingkungan yang tidak sehat.

“Anak-anak harus diberi pemahaman yang benar sebelum terpapar informasi keliru dari media sosial,” tambah Mayang sapaan akrabnya.

Mayang juga meminta masyarakat memperkuat kegiatan keagamaan untuk membentuk kecerdasan spiritual anak. Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap mendorong regulasi perlindungan anak yang lebih kuat. (LW)