Lampung Timur (LW): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memulai perbaikan ruas jalan Jabung–Simpang Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking), Jumat (10/4).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar beserta beberapa anggota DPRD Lampung dari dapil 8, Lampung Timur.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sejak 2025 dan mulai direalisasikan pada 2026.
“Tahun ini kita melaksanakan pekerjaan yang sudah direncanakan pada 2025. Bulan April ini sudah mulai berjalan, ini menunjukkan komitmen Pak Gubernur terhadap pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Taufiq.

Ia menjelaskan, tingkat kemantapan jalan provinsi di Lampung Timur saat ini berada di angka 95 persen dengan panjang ruas 134 km, lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung. Dengan perbaikan jalan ini, ke depan jalan mantap provinsi di Lampung Timur mencapai 98 hingga 100 persen.
Untuk ruas Jabung–Simpang Labuhan Maringgai sendiri memiliki panjang sekitar 23 kilometer, dengan kondisi jalan mantap provinsi sepanjang 20 kilometer atau sekitar 87 persen.
Menurut Taufiq, perbaikan ruas ini menjadi penting karena berada di kawasan sentra pertanian jagung. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan dapat menekan biaya produksi dan distribusi hasil pertanian.
“Kalau jalannya sudah baik, biaya produksi bisa ditekan dan ini akan berdampak langsung pada ekonomi petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran perbaikan ruas jalan tersebut sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah dengan total 6 km.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini dapat memperkuat konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Lampung Timur. (LW)











