Lampung Tengah (LW): Upaya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan kampung hingga keterlibatan tokoh masyarakat dan generasi muda.
Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sabtu (19/9).
Mengusung tema “Lampung Tengah Bersinar (Bersih Narkoba)”, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan terkecil.
Sosialisasi menghadirkan Andri Yulizar, S.E., M.H. dan Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber.

Ni Ketut Dewi Nadi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang memiliki daya tahan terhadap ancaman narkoba.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan memperkuat kepedulian, pengawasan lingkungan serta edukasi kepada anak dan generasi muda.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda memiliki peran yang sangat penting,” kata Ni Ketut Dewi Nadi.
Ia menilai kampung memiliki posisi strategis dalam membangun benteng sosial terhadap penyalahgunaan narkoba. Semakin kuat komunikasi dan kepedulian antarwarga, semakin besar pula peluang untuk mencegah generasi muda terjerumus.
Karena itu, Ni Ketut Dewi Nadi berharap sosialisasi Perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus memahami langkah pencegahannya.

“Kita ingin Lampung Tengah benar-benar bersinar, bukan hanya slogan. Bersih dari narkoba harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat Kampung Bandar Sakti bersama aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama serta pemuda dan pemudi.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat dinilai penting karena perang terhadap narkoba membutuhkan kolaborasi lintas kelompok. Tokoh agama dapat memperkuat nilai moral, tokoh adat menjaga norma sosial, aparatur kampung memperkuat pencegahan di tingkat pemerintahan lokal, sementara generasi muda menjadi garda penting dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat.
Ni Ketut Dewi Nadi juga mendorong orang tua agar meningkatkan komunikasi dengan anak-anak serta tidak abai terhadap perubahan perilaku dan lingkungan pergaulan mereka.
Menurutnya, membangun kesadaran sejak dini jauh lebih penting daripada menunggu persoalan narkoba terjadi dan baru kemudian mengambil tindakan.
Ia berharap masyarakat Kampung Bandar Sakti semakin memahami bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Kalau semua bergerak bersama, mulai dari keluarga, kampung, tokoh agama, tokoh adat sampai pemuda, kita bisa membangun lingkungan yang lebih kuat dan sehat. Mari bersama-sama wujudkan Lampung Tengah Bersinar,” pungkasnya. (LW)











