Bandarlampung (LW): Antrean BBM di sejumlah SPBU di Lampung tak lagi sekadar mengular. Kendaraan disebut harus menunggu hingga tiga hari, sementara pengemudi bahkan terpaksa tidur di bawah kendaraan demi menanti giliran mendapatkan bahan bakar.
Situasi itu menjadi alarm bagi DPRD Provinsi Lampung. Sekretaris Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Iswan H Caya, mendesak pemerintah pusat segera memproses penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Lampung.
Desakan itu disampaikan setelah Iswan bersama para pimpinan fraksi DPRD Lampung melakukan kunjungan ke Patraniaga Pertamina, Jumat lalu. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mencari jalan keluar atas persoalan antrean dan memastikan permohonan tambahan kuota dari Pemprov Lampung segera ditindaklanjuti.
Iswan mengatakan, persoalan yang terjadi bukan semata-mata karena kuota tidak mencukupi. Tekanan terhadap pasokan juga dipicu perubahan pola konsumsi masyarakat akibat lebarnya selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi sekarang kembali naik sekitar Rp4.000. Ini mendorong peralihan kendaraan yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi ke subsidi,” ujar Iswan, Senin (14/9).
Pada saat bersamaan, kebutuhan BBM di Lampung terus meningkat. Aktivitas ekonomi yang tumbuh, lonjakan kunjungan wisatawan, serta bertambahnya jumlah kendaraan membuat konsumsi bahan bakar ikut terdorong naik.
Iswan menyebut kunjungan wisata di Lampung meningkat sekitar 25 hingga 28 persen, sedangkan jumlah kendaraan tumbuh sekitar 21 persen.
“Pertumbuhan ekonomi kita cukup tinggi. Kunjungan wisata meningkat, jumlah kendaraan juga bertambah. Artinya, kebutuhan BBM otomatis ikut naik,” katanya.
Tekanan itu semakin terasa karena BBM juga dibutuhkan untuk menopang berbagai aktivitas, termasuk program swasembada pangan di daerah.
Karena itu, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat pada 3 September 2026 untuk meminta tambahan kuota BBM. DPRD Lampung kini mendorong agar permohonan tersebut tidak berhenti di meja administrasi.
“Kami datang ke Pertamina untuk menindaklanjuti surat Gubernur Lampung agar permohonan penambahan kuota tersebut segera diproses,” tegas Iswan.
Menurut dia, dampak persoalan BBM kini mulai meluas. Antrean yang sebelumnya lebih banyak terjadi di wilayah tertentu mulai merambah SPBU di kawasan perkotaan.
Bahkan, kendaraan truk yang sebelumnya tidak masuk SPBU dalam kota kini ikut mengantre karena membutuhkan BBM.
“Awalnya antrean terjadi di luar kuota. Sekarang sudah masuk ke wilayah perkotaan. Tingkat antrean kendaraan di SPBU juga semakin meningkat,” jelasnya.
Iswan menilai kondisi tersebut harus segera diurai sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Ada kendaraan yang sudah mengantre sampai tiga hari. Bahkan ada pengemudi yang sampai tidur di bawah kendaraan karena lamanya antrean. Kalau ini terus dibiarkan dan terpublikasi luas, tentu akan menjadi persoalan bagi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat sejumlah faktor yang membuat kebutuhan BBM Lampung semakin berat. Selain disparitas harga dan keterbatasan kuota, pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kunjungan wisata, pertumbuhan kendaraan, serta kebutuhan energi untuk mendukung swasembada pangan ikut memberi tekanan.
Program biodiesel B50 juga menjadi faktor lain yang perlu diperhitungkan. Iswan menyebut sempat terjadi kekurangan pasokan untuk kebutuhan tersebut sehingga pasokan sawit dari Lampung turut terserap.
“Ini menunjukkan kebutuhan BBM dan energi kita semakin besar. Karena itu, perhitungan kuota harus melihat kondisi riil di lapangan, bukan hanya berdasarkan angka sebelumnya,” katanya.
Ia mencontohkan kawasan depan MBK yang sempat mengalami gangguan aktivitas akibat kepadatan antrean. Meski tidak seluruh SPBU mengalami kondisi serupa, antrean panjang disebut mulai menjadi pemandangan di sejumlah titik.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota GBT sebesar 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen. Jika disetujui, total kuota GBT Lampung pada 2026 akan mencapai sekitar 911 ribu kiloliter.
Iswan menegaskan DPRD Lampung akan terus mengawal permohonan tersebut. Menurutnya, kebutuhan tambahan kuota sudah terlihat nyata dari kondisi di lapangan.
“Kami berharap surat Gubernur Lampung ini segera diproses sehingga persoalan antrean BBM dapat segera terurai. Semakin lama dibiarkan, dampaknya akan semakin meluas,” pungkas Iswan. (LW)











