Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Soroti “Pagar Laut” Marriott Pesawaran, DPRD Lampung: Jangan Ada Privatisasi Laut!

Bandarlampung (LW): Polemik pemasangan “pagar laut” berupa jaring pelampung sepanjang kurang lebih tiga kilometer di perairan sekitar Lampung Marriott Resort & Spa mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah daerah hingga otoritas kelautan dan lingkungan hidup segera turun tangan dan bertindak tegas.

Menurut Fatikhatul, wilayah pesisir dan laut merupakan ruang publik yang pengelolaannya diatur negara melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

“Apabila terdapat pemasangan pagar laut sepanjang kurang lebih tiga kilometer di kawasan pesisir Teluk Pandan, tentu hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu dasar hukumnya, izin pemanfaatan ruang lautnya, serta dampaknya terhadap akses masyarakat, nelayan, dan ekosistem,” tegasnya, Senin (25/5).

Ia mengingatkan, jangan sampai muncul kesan bahwa ruang laut seolah menjadi milik privat pihak tertentu, terlebih jika keberadaan pagar laut itu membatasi akses masyarakat terhadap kawasan pesisir.

“Negara harus hadir memastikan bahwa pemanfaatan wilayah pesisir tetap mengedepankan kepentingan publik, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Fatikhatul juga mendorong pemerintah daerah, otoritas kelautan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak semakin meluas.

“Pemerintah daerah, otoritas kelautan, dan DLH harus secepatnya melakukan peninjauan di perairan sekitar Marriott Pesawaran guna memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *