Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Dewan Tidur di Paripurna: Letih Karena Memperjuangkan Rakyat?

Oleh: Benny N.A. Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

Publik sejatinya tidak sedang mempermasalahkan seseorang yang mengantuk, lelah, atau kehilangan konsentrasi sesaat. Semua orang memahami bahwa manusia memiliki batas fisik. Namun pertanyaan yang patut diajukan adalah: mengapa kelelahan itu hadir justru dalam forum yang paling terhormat, paling resmi, dan paling strategis yang merepresentasikan kedaulatan rakyat?

Jika benar seorang legislator terpantau tertidur saat Sidang Paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung berlangsung, maka publik berhak bertanya. Apakah rasa letih itu lahir karena siang dan malam berjibaku memperjuangkan kepentingan rakyat? Apakah energinya terkuras untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang tak kunjung usai? Ataukah ada faktor lain yang lebih sederhana, sekadar kurang istirahat atau bahkan kurang secangkir kopi sebelum sidang dimulai?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi individu. Pertanyaan itu muncul karena dalam politik modern, simbol sering kali berbicara lebih keras daripada pidato. Kehadiran fisik tanpa kesiapan mental dan fokus yang utuh dapat meninggalkan kesan yang jauh lebih kuat dibandingkan serangkaian kata-kata yang disampaikan di podium.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, disiplin tidak hanya diukur dari kehadiran. Disiplin adalah bentuk penghormatan terhadap institusi, terhadap forum negara, dan terutama terhadap rakyat yang memberikan mandat. Ketika sebuah rapat paripurna berlangsung, yang dipertaruhkan bukan hanya citra seorang anggota dewan, melainkan marwah lembaga yang diwakilinya.

Kita masih mengingat bagaimana pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat anggota dewan yang mendapat teguran keras karena tertidur dalam forum kenegaraan. Pesan yang ingin disampaikan saat itu sangat jelas, yakni menghormati forum negara adalah bagian dari menghormati rakyat.

Karena itu, peristiwa ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai urusan seseorang yang mengantuk. Yang jauh lebih penting adalah pesan yang diterima masyarakat. Sebab rakyat tidak hanya mendengar apa yang diucapkan para pejabat publik, tetapi juga memperhatikan apa yang mereka tunjukkan melalui sikap dan perilaku.

Hari ini kita hidup di era ketika kamera lebih jujur daripada pidato. Rekaman sering kali lebih kuat daripada klarifikasi. Satu gambar dapat melahirkan seribu pertanyaan, dan satu momen dapat menghapus seratus slogan tentang kedisiplinan.

Ironisnya, rakyat justru tidak memiliki kemewahan untuk mengantuk dalam menghadapi kehidupan sehari-hari. Pedagang bangun sebelum matahari terbit. Buruh berangkat ketika sebagian kota masih terlelap. Petani bekerja di bawah terik matahari. Pelaku UMKM terus bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi. Mereka bergerak karena kebutuhan hidup tidak mengenal tombol jeda.

Maka ketika masyarakat melihat forum resmi yang seharusnya menjadi panggung pengabdian publik justru diwarnai kontroversi kedisiplinan, wajar jika muncul berbagai pertanyaan kritis. Dalam demokrasi, rakyat memang berhak bertanya. Sebab merekalah pemilik sah kedaulatan.

Saya tidak sedang menghakimi seseorang hanya karena satu peristiwa. Namun demokrasi yang sehat juga tidak dibangun dari kebiasaan memaklumi segala hal. Demokrasi yang sehat lahir dari keberanian melakukan evaluasi terhadap setiap tindakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Yang lebih berbahaya dari mata yang terpejam beberapa menit bukanlah rasa kantuk itu sendiri. Yang lebih berbahaya adalah ketika kepekaan terhadap amanah publik ikut tertidur. Sebab mata yang terpejam masih bisa dibuka kembali, tetapi nurani yang terlalu lama tertidur sering kali jauh lebih sulit dibangunkan.

Peristiwa ini semestinya menjadi alarm etika bagi seluruh pejabat publik. Jabatan publik bukan ruang istirahat. Jabatan publik bukan sekadar soal hadir secara administratif. Jabatan publik adalah kontrak moral yang ditandatangani dengan kepercayaan rakyat.

Momentum HUT ke-344 Kota Bandar Lampung seharusnya menjadi ruang refleksi tentang pembangunan, pengabdian, dan masa depan kota. Jangan sampai perhatian masyarakat bergeser dari substansi pembangunan menjadi perdebatan mengenai kualitas kedisiplinan para penyelenggara negara.

DPRD Kota Bandar Lampung perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius dan konstruktif. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan standar etika publik tetap terjaga.

Karena rakyat tidak menuntut wakilnya menjadi manusia sempurna. Rakyat hanya ingin melihat kesungguhan. Rakyat hanya ingin melihat penghormatan terhadap amanah yang telah diberikan.

Jangan sampai ruang paripurna yang semestinya menjadi laboratorium gagasan, ruang lahirnya solusi, dan arena pertanggungjawaban publik justru meninggalkan kesan yang sebaliknya.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang terjaga integritasnya, terjaga semangat pengabdiannya, dan terjaga kepekaannya terhadap persoalan rakyat.

Sebab demokrasi tidak dibangun oleh megahnya gedung, panjangnya sambutan, atau banyaknya seremoni. Demokrasi dibangun oleh kualitas tanggung jawab mereka yang dipercaya rakyat.

Dan satu hal yang pasti, rakyat boleh memaafkan kesalahan. Rakyat boleh memahami kelelahan. Tetapi rakyat tidak akan pernah berhenti menilai.

Karena dalam demokrasi modern, kursi jabatan mungkin terasa empuk. Namun pengawasan publik jauh lebih keras.

Sejarah selalu mencatat satu hal, bahwa rakyat tidak pernah keberatan melihat wakilnya lelah karena bekerja. Yang sering dipersoalkan rakyat adalah ketika kelelahan itu lebih terlihat daripada hasil kerja yang semestinya mereka rasakan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *