Bandarlampung (LW): Polemik anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang tertidur saat Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-344 Kota Bandar Lampung terus menuai perhatian. Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika jabatan publik dan citra lembaga politik.
Menurutnya, karena kejadian itu berlangsung dalam forum resmi kenegaraan dan telah menjadi konsumsi publik, penanganannya tidak cukup hanya diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung.
“Karena ini berlangsung dalam acara resmi dan sudah menjadi perbincangan masyarakat luas, maka bukan hanya BK DPRD yang perlu memprosesnya. Partai politik tempat yang bersangkutan bernaung juga perlu memberikan perhatian dan evaluasi,” kata Candrawansah, dilansir dari Hariankandidat, Kamis (18/6).
Ia menegaskan, perilaku seorang kader partai yang tengah menduduki jabatan publik akan selalu melekat pada citra partai politik yang mengusungnya. Karena itu, partai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga disiplin dan etika kadernya di ruang publik.
“Perilaku pejabat publik akan berdampak langsung terhadap nama baik partai, baik dalam bentuk apresiasi maupun kritik. Karena itu mekanisme reward dan punishment harus dijalankan secara proporsional agar kejadian yang dianggap tidak pantas dalam forum resmi tidak terus berulang,” ujarnya.
Candrawansah juga menyinggung sejumlah perilaku yang kerap menjadi sorotan masyarakat dalam kegiatan resmi, mulai dari merokok saat acara berlangsung, bermain telepon genggam ketika rapat, hingga tertidur dalam agenda kedinasan.
Menurutnya, hal-hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat apabila tidak ditindaklanjuti secara serius.
Lebih lanjut, ia meminta BK DPRD Kota Bandar Lampung memproses persoalan tersebut secara terbuka dan menyampaikan hasil penanganannya kepada masyarakat.
“Saya berharap BK menjalankan mekanisme yang berlaku secara transparan dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan begitu publik mengetahui langkah yang diambil lembaga dalam menegakkan kode etik serta menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung memperingati HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/6).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Indra Feriza, terlihat tertidur saat sambutan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tengah berlangsung.
Momen tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan publik karena terjadi dalam forum resmi yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan menjadi agenda penting peringatan hari jadi Kota Bandar Lampung. (*)









