Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Puji Sartono: Ekonomi Tumbuh Harus Diikuti Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS yang juga Ketua Bidang Tenaga Kerja DPW PKS Lampung, Puji Sartono, merespons isu media terkait pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik, tetapi masih dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Puji menilai, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dibaca dari angka makro. Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar menghadirkan rasa aman bagi pekerja, membuka lapangan kerja baru, menjaga daya beli keluarga buruh, serta melindungi pekerja rentan.

“Ekonomi yang tumbuh harus terasa sampai ke meja makan keluarga pekerja. Jangan sampai indikator makro terlihat membaik, tetapi di lapangan masih ada pekerja yang cemas terhadap PHK, pendapatan tidak pasti, dan akses kerja makin sempit,” ujar Puji (9/7).

Menurut data BPS, ekonomi Provinsi Lampung triwulan I-2026 tumbuh 5,58 persen secara tahunan, dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp132,36 triliun. Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum sebesar 12,43 persen, sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh 13,84 persen. Namun, BPS juga mencatat ekonomi Lampung secara triwulanan masih mengalami kontraksi 1,08 persen, sehingga optimisme tetap harus disertai kewaspadaan.

Di sisi ketenagakerjaan, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) Lampung pada Februari 2026 tercatat 3,95 persen, turun 0,12 persen poin dibanding Februari 2025. Jumlah angkatan kerja Lampung mencapai 5,12 juta orang, penduduk bekerja 4,91 juta orang, dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 44,03 persen. Namun, pekerja formal baru 31,09 persen, sementara pekerja paruh waktu mencapai 31,45 persen dan setengah penganggur 8,62 persen.

“Angka pengangguran memang turun, tetapi struktur kerja kita masih perlu diperkuat. Banyak warga bekerja di sektor informal, paruh waktu, atau rentan terhadap guncangan ekonomi. Ini harus menjadi perhatian kita semua bil khusus Dinas Tenaga Kerja, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Puji.

Puji mendorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja untuk memperkuat lima langkah. Pertama, membangun dashboard ketenagakerjaan Lampung yang memuat data PHK, lowongan kerja, sektor rentan, kebutuhan kompetensi, dan perusahaan yang membutuhkan fasilitasi hubungan industrial. Kedua, memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan agar hak pekerja tidak diabaikan.

Ketiga, mengoptimalkan Balai Latihan Kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi bagi pekerja terdampak. Keempat, memperkuat mediasi hubungan industrial agar PHK benar-benar menjadi pilihan terakhir. Kelima, memastikan pekerja yang terkena PHK mendapatkan akses JKP, BPJS Ketenagakerjaan, informasi kerja, dan pendampingan administratif.

“Kami di PKS ingin pertumbuhan ekonomi Lampung menjadi pertumbuhan yang manusiawi. Investasi masuk, usaha tumbuh, tetapi pekerja juga terlindungi. Ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya PDRB, tetapi juga pekerjaan yang layak, pendapatan yang aman, dan keluarga pekerja yang sejahtera,” tutup Puji. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *