Lampung Utara (LW): Keluhan soal infrastruktur kembali menjadi suara paling kuat yang disampaikan masyarakat dalam Reses Tahap 6 Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar Ilyas.
Bukan jalan provinsi maupun jalan nasional yang menjadi sorotan utama, melainkan jalan kabupaten yang menghubungkan permukiman warga dengan sentra perkebunan dan pertanian. Kondisinya dinilai semakin memprihatinkan, bahkan di sejumlah titik kendaraan kesulitan melintas akibat lubang dan kerusakan badan jalan yang parah.
Mikdar mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi paling dominan yang diterimanya selama turun menyerap suara masyarakat.
“Keluhan masyarakat yang pertama adalah mengenai jalan. Bukan jalan provinsi, tetapi jalan kabupaten, termasuk jalan menuju perkebunan dan pertanian. Ini yang selalu dikeluhkan masyarakat,” kata Mikdar, Kamis (20/8).
Menurut dia, kondisi jalan kabupaten di Lampung Utara dan Way Kanan memang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Kerusakan yang berlangsung lama telah berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
Ia menilai pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan anggaran untuk menangani seluruh jaringan jalan yang menjadi kewenangannya. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa menutup mata melihat persoalan ini. Harus ada kebersamaan antara kabupaten, provinsi dan pusat untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Mikdar bahkan mendorong adanya perubahan kebijakan agar pemerintah pusat dapat mengambil sebagian penanganan jalan kabupaten, terutama di daerah dengan tingkat kerusakan yang sudah sangat berat.
Ia mengusulkan setidaknya 20 hingga 30 persen penanganan jalan kabupaten dapat diintervensi langsung pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Menurutnya, pola tersebut akan jauh lebih membantu dibandingkan seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pemerintah kabupaten yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.
“Kalau 20 atau 30 persen saja jalan kabupaten di Lampung bisa diambil alih dan ditangani pemerintah pusat, itu sudah sangat membantu. Tetapi tentu ini membutuhkan perubahan aturan main di pusat,” ujarnya.
Mikdar mencontohkan kondisi jalan menuju Kotabumi yang saat ini relatif baik dan bahkan kembali mendapatkan peningkatan kualitas. Di sisi lain, masih banyak ruas jalan kabupaten yang kondisinya jauh dari layak.
“Jalan ke Kotabumi masih layak, masih bagus, sekarang bahkan dibaguskan lagi. Kalau anggaran seperti itu sebagian bisa dialihkan untuk jalan kabupaten yang kondisinya parah, mungkin 20 atau 30 persen saja, masyarakat sudah sangat terbantu,” katanya.
Ia juga mengungkap pengalaman di kampung halamannya di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Di sana, terdapat ruas jalan yang disebutnya sudah sekitar 27 tahun tidak mendapatkan perbaikan berarti.
“Di kampung saya, di depan rumah saya di Sungkai Barat, ada jalan yang sudah 27 tahun lalu diperbaiki. Bayangkan, 27 tahun,” ungkap Mikdar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa persoalan jalan kabupaten membutuhkan terobosan kebijakan. Apalagi karakteristik tanah di sejumlah wilayah Lampung Utara dan Way Kanan membuat jalan yang rusak semakin cepat mengalami degradasi jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Mikdar membandingkan kondisi jalan nasional dan jalan provinsi di Lampung yang menurutnya mengalami perkembangan cukup signifikan. Ia menyebut kualitas jalan nasional kini relatif baik, sementara jalan provinsi juga terus mengalami peningkatan.
“Jalan nasional di Lampung sekarang sudah cukup bagus, bahkan masih dipoles lagi. Jalan provinsi juga, selama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, sudah lebih dari 80 persen dalam kondisi mantap,” katanya.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada jalan kabupaten. “Masih banyak jalan yang sangat parah. Jadi wajar kalau masyarakat menyampaikan jeritan dan penderitaan mereka kepada kami ketika reses,” ujarnya.
Selain jalan kabupaten, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan lingkungan dan jalan pertanian di tingkat desa.
Mikdar berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat kembali memperkuat dukungan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan maupun jalan pertanian yang menjadi akses penting masyarakat desa.
Baginya, pembangunan infrastruktur tidak semata soal fisik jalan, tetapi menyangkut langsung kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, masyarakat bisa merasakan kegembiraan dan menikmati pembangunan yang ada di negara kita. Jangan sampai persoalan kewenangan membuat masyarakat harus menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan jalan yang layak,” pungkasnya. (LW)











