Bandarlampung (LW): Penyalahgunaan narkoba kerap terlambat ditangani bukan karena minim fasilitas, melainkan karena keluarga memilih diam dan menutupi kondisi korban. Padahal, pecandu narkotika membutuhkan penanganan medis dan rehabilitasi agar tidak semakin terjerumus dalam lingkaran kecanduan.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Minggu (24/5).
Dalam kegiatan tersebut, Fauzi menyoroti masih banyak keluarga yang memilih menyembunyikan anggota keluarganya ketika mulai terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, rasa malu dan takut justru membuat korban terlambat mendapatkan penanganan hingga akhirnya mengalami kecanduan berat.
“Kalau pemakaiannya sudah lama dan sudah kecanduan, itu tidak cukup hanya dinasihati atau pendekatan rohani saja. Harus diobati dan direhabilitasi,” tegasnya.
Fauzi menilai pencegahan paling efektif harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diminta memahami tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba, terutama pada anak dan remaja, agar perubahan perilaku dapat terdeteksi lebih cepat.
Ia mengatakan, banyak orang tua yang belum memahami ciri-ciri pengguna narkoba sehingga anak dapat dengan mudah membohongi keluarga dalam waktu lama tanpa terdeteksi.
“Kalau keluarga sudah teredukasi, maka lingkungannya juga akan ikut teredukasi,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman bahwa rehabilitasi tidak selalu berbayar dan pemerintah daerah telah memiliki payung hukum untuk membantu korban penyalahgunaan narkotika melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019 tersebut.
Menurut Fauzi, masyarakat yang tidak mampu dapat melapor kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan fasilitasi penanganan melalui dinas terkait.
“Kami sudah punya perda. Kalau ada keluarga yang menjadi korban dan tidak mampu, laporkan. Nanti ada fasilitasi dan bantuan untuk penanganannya,” katanya.
Fauzi pun mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor ketika ada anggota keluarga yang terjerat narkoba. Ia menegaskan, keberanian membawa korban menjalani rehabilitasi merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Jangan malu, jangan takut, jangan sungkan datang ke aparat atau pemerintah daerah. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang korban bisa pulih,” tandasnya. (LW)











