Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’, Ada Pungli

Bandarlampung (LW): Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan H Caya, menyoroti keluhan masyarakat soal mangkrak dan dugaan terjadinya pungli pada pembangunan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka di Kabupaten Pringsewu.

Ia menegaskan DPRD Lampung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan provinsi, khususnya ruas Pringsewu–Pardasuka.

Menurutnya, percepatan perbaikan infrastruktur jalan provinsi merupakan program prioritas Gubernur Lampung yang harus didukung semua pihak.

Sekretaris DPW PAN Lampung itu menjelaskan, langkah awal berupa pengupasan jalan yang menimbulkan keluhan masyarakat terkait debu dan kemacetan merupakan bagian dari penanganan darurat sebelum masuk ke tahap konstruksi permanen melalui proses lelang.

“Untuk penanganan secara sistemik konstruksinya, itu melalui lelang. Nanti kami akan awasi bagaimana proses pelaksanaannya agar berjalan dengan baik. Ini menjadi komitmen gubernur untuk menghasilkan pekerjaan terbaik bagi Provinsi Lampung,” ujarnya, baru-baru ini.

Iswan juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, akan mengawal seluruh tahapan proyek agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), baik dari sisi kualitas, volume pekerjaan, hingga ketepatan waktu pelaksanaan.

“Timeline harus sesuai, kualitas harus terjaga, begitu juga dengan volume pekerjaan. Ini yang kami tekankan dalam fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga infrastruktur jalan, termasuk mematuhi batas tonase kendaraan yang telah ditetapkan, yakni maksimal 8 ton untuk jalan provinsi.

Terkait adanya dugaan pungutan liar dan aktivitas di luar kewenangan pada proyek tersebut, DPRD menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, sembari tetap fokus memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, rekanan, masyarakat, dan aparat hukum dapat menciptakan pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui, Proyek Rekonstruksi Jalan Provinsi ruas Pringsewu–Pardasuka yang diduga terhenti selama sekitar dua pekan terakhir menuai keluhan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, debu, dan membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut kini dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas.

Arus lalu lintas tampak tersendat akibat penyempitan badan jalan yang masih dalam kondisi galian. Kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas sehingga memicu antrean panjang. Di tengah kondisi tersebut, terlihat sejumlah oknum meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur lalu lintas dan melakukan penimbunan pada bagian jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *