Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Pansus DPRD Lampung Bongkar Masalah LKPJ, Data Tak Sinkron hingga Tunda Bayar Jadi Sorotan

Bandarlampung (LW): Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Lampung membongkar berbagai persoalan serius dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Mulai dari data yang dinilai tidak sinkron, lemahnya perencanaan anggaran, hingga tunda bayar.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan Pansus memberikan sedikitnya delapan hingga sembilan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan TAPD agar penyusunan LKPJ ke depan lebih akurat, transparan, dan sinkron dengan target RPJMD serta RKPD.

“Sinkronisasi tahapan capaian IKU dan IKK harus berjalan sesuai indikator RPJMD dan RKPD. Karena kemarin kami melihat data yang dihadirkan Biro Otda dan TAPD masih belum sinkron dengan visi pembangunan daerah,” tegas Lesty, Senin (25/5).

Pansus mencatat, dari total 49 OPD di lingkungan Pemprov Lampung, sekitar 14 OPD mendapat catatan khusus. Salah satu persoalan paling menonjol ialah tunda bayar yang banyak terjadi di OPD teknis, terutama sektor infrastruktur.

“Realisasi anggaran harus berbanding lurus dengan capaian kinerja. Jangan sampai kegiatan belum selesai tapi anggaran sudah terserap, termasuk persoalan tunda bayar yang masih membebani,” ujarnya.

Dalam laporan Pansus, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah masih berjalan stagnan dan cenderung hanya mengulang program tahun sebelumnya tanpa inovasi yang adaptif terhadap tantangan global maupun perkembangan teknologi.

Tak hanya itu, Pansus juga menemukan lemahnya sinkronisasi antar OPD serta sistem evaluasi yang masih berorientasi pada output, bukan outcome pembangunan.

Di sektor keuangan, DPRD menyoroti kualitas perencanaan pendapatan daerah yang dianggap lemah akibat target yang tidak akurat dan basis data yang belum valid. Bahkan, beberapa sektor pendapatan mengalami deviasi ekstrem antara target dan realisasi.

Pansus juga meminta TAPD memperjelas kondisi fiskal riil daerah, termasuk memisahkan realisasi belanja murni, pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, hingga kewajiban yang dibebankan pada tahun berikutnya agar kondisi APBD tidak menyesatkan secara administratif.

Selain itu, DPRD mendorong perbaikan besar-besaran pada sinkronisasi RPJMD, RKPD, APBD, serta capaian indikator kinerja daerah agar pembangunan tidak sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pansus juga menyinggung sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanggulangan bencana yang dinilai masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari ketimpangan layanan, lemahnya pengawasan, hingga minimnya kesiapsiagaan anggaran. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *