Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Puluhan Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji terus Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Bandarlampung (LW): Konflik aset Waydadi yang telah berlangsung selama 40 tahun kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Komisi I menegaskan akan mengawal aspirasi warga hingga ke Pemerintah Provinsi Lampung demi mendorong lahirnya solusi yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung berbagai masukan dari masyarakat sebagai tindak lanjut hasil diskusi yang sebelumnya dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Aspirasi dan hasil diskusi masyarakat bersama BPN telah kami terima. Selanjutnya akan kami teruskan kepada pihak terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian persoalan Waydadi,” kata Garinca, Jumat (5/6).

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, setiap aspirasi yang dinilai memiliki dasar kuat dan layak diperjuangkan akan terus dikawal hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Garinca menegaskan penyelesaian konflik Waydadi harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

“Kita ingin ada solusi yang mengakomodasi harapan masyarakat Waydadi. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan maupun kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa langkah yang keliru dalam menyelesaikan konflik berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan kajian yang matang.

Di sisi lain, Garinca menilai pembentukan Tim Penyelesaian Aset Provinsi oleh Pemerintah Provinsi Lampung menjadi bukti adanya keseriusan pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan aset yang selama ini berlarut-larut.

“Pembentukan tim ini menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan aset, termasuk konflik Waydadi yang sudah berlangsung sekitar empat dekade ini,” ujarnya.

Komisi I DPRD Lampung berharap proses yang sedang berjalan tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan menghasilkan keputusan konkret yang mampu memberikan kepastian hukum dan mengakhiri konflik berkepanjangan di Waydadi.

“Masyarakat sudah menunggu sangat lama. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi yang adil, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Garinca. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *