Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Revolusi Tani Dimulai, Imelda Edukasi Gerakan Organik di Tanggamus

Tanggamus (LW): Dorongan pertanian ramah lingkungan kian digencarkan. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Imelda SH, turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik di Pekon Sinar Betung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (18/4).

Di hadapan petani dan warga, Imelda menegaskan bahwa pertanian organik bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas tanah, kesehatan masyarakat, dan nilai jual hasil panen.

“Pertanian organik ini bukan hanya soal hasil, tapi keberlanjutan. Tanah tetap subur, produk lebih sehat, dan harga jual bisa lebih tinggi,” ujarnya.

Selain itu, produk organik punya nilai jual yang lebih tinggi di pasar, bahkan berpotensi menembus pasar ekspor jika dikelola dengan baik. “Ini peluang besar yang harus kita tangkap bersama. Karena itu, saya mendorong petani di Tanggamus mulai beralih secara bertahap, tidak perlu langsung drastis, tapi konsisten,” tegasnya.

Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung ini, pemerintah juga harus hadir, baik melalui pelatihan, pendampingan, hingga akses pemasaran, supaya petani tidak berjalan sendiri dalam proses perubahan ini.

Ia juga mendorong petani mulai beralih secara bertahap dari pola konvensional ke organik, dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan sistem organik, petani bisa lebih mandiri karena memanfaatkan bahan-bahan alami yang ada di sekitar, sekaligus menekan biaya produksi dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Kegiatan ini disambut antusias warga. Mereka berharap pendampingan dan dukungan nyata dari pemerintah terus berlanjut, agar transformasi menuju pertanian organik tidak berhenti di sosialisasi semata. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *