Bandarlampung (LW): Isu soal Rencana penggelontoran anggaran Rp10 miliar untuk SMA Siger menuai sorotan dari DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung lebih berhati-hati dan menyelesaikan persoalan yang ada sebelum melanjutkan program tersebut.
Syukron mengaku belum membaca secara utuh informasi terkait alokasi anggaran tersebut. Namun, jika kabar itu benar, ia menyayangkan langkah yang diambil Pemkot Bandar Lampung di tengah persoalan perizinan SMA Siger yang hingga kini belum tuntas.
“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sebelumnya telah menjelaskan bahwa keberlanjutan SMA Siger terkendala persoalan perizinan. Karena itu, fokus utama saat ini seharusnya diarahkan pada penyelesaian status dan keberlanjutan pendidikan siswa yang sudah terlanjur belajar di sekolah tersebut.
“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana, karena persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Syukron menilai memaksakan kelanjutan program tanpa menyelesaikan persoalan mendasar justru berpotensi memunculkan polemik yang lebih besar di kemudian hari.
“Kalau dipaksakan, nanti bisa menimbulkan masalah baru. Yang dirugikan akhirnya tetap siswa,” katanya.
Ia menegaskan, sebelum berbicara soal tambahan anggaran atau pengembangan program, pemerintah harus memastikan seluruh persoalan administratif dan legalitas SMA Siger benar-benar selesai.
“Terkait mengeluarkan dana dan meneruskan program ini, saya rasa jangan dulu. Selesaikan dulu masalah yang ada sebagaimana yang sudah disampaikan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Usulkan Skema Beasiswa dan Libatkan Sekolah yang Sudah Ada
Syukron juga menawarkan solusi alternatif yang dinilainya lebih realistis dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan pendidikan menengah atas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, apabila Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, langkah yang lebih tepat adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan.
“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.
Menurutnya, skema tersebut akan memberikan manfaat ganda. Selain membantu siswa mendapatkan pendidikan, sekolah-sekolah swasta yang telah memiliki izin dan sarana pendidikan juga dapat diberdayakan.
“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya.
Syukron menilai pendekatan tersebut jauh lebih efektif dibandingkan pemerintah kota harus mengelola sekolah menengah atas yang bukan menjadi ranah kewenangannya.
“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (LW)











