Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

TPT Kalirejo Ambrol, Komisi IV DPRD Lampung Desak Evaluasi

Bandarlampung (LW): Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyoroti ambrolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Provinsi Kalirejo–Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kerusakan yang terjadi pada proyek yang baru dibangun itu memicu desakan agar Dinas PUPR Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, dan memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

TPT dengan konstruksi rigid beton tersebut dilaporkan mengalami ambrol, patah, hingga retak di sejumlah titik. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.

Berdasarkan temuan di lapangan, TPT diduga dibangun di atas saluran drainase lama tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan serta efektivitas pengawasan selama proyek berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius seluruh pembangunan infrastruktur agar setiap proyek yang dibiayai uang rakyat menghasilkan kualitas terbaik.

Menurutnya, pengawasan harus diperketat sejak proses pelaksanaan hingga masa pemeliharaan. Ia meminta Dinas PUPR segera turun ke lapangan, mengevaluasi penyebab kerusakan, serta memastikan kontraktor bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

“Anggaran sudah disediakan negara, maka hasil pekerjaannya juga harus berkualitas. Jangan sampai proyek yang baru selesai justru sudah mengalami kerusakan,” tegas Mukhlis (6/7).

Komisi IV, lanjutnya, dalam waktu dekat juga akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna melihat kondisi sebenarnya sekaligus memastikan langkah perbaikan segera dilakukan.

Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhamad Ghofur, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.

Menurut Ghofur, setiap pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sehingga kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.

Ia menyatakan akan meninjau langsung ke lapangan dan memberikan rekomendasi kepada Dinas Bina Marga agar memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan. Selain itu, pihak ketiga diminta melaksanakan proyek sesuai spesifikasi kontrak agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *