Lampungway.com– Berbagai macam cara yang dilakukan oleh manusia saat ini, beriringan dengan perkembangan zaman begitu sejalan dengan pemikiran yang membutakan demi mendapatkan uang.
Dua orang warga Muaraenim yakni Topan (35) pekerjaan swasta dan Septa (33) PNS di Lingkungan Pemkab Muaraenim, tertangkap tangan menyimpan sabu di dalam bantal bayi, di Komplek Perumahan Villa Garden 7 No 91 Kelurahan Air, Kabupaten Muaraenim, Minggu (12/4) sekitar pukul 04.30.
Dari data yang dihimpun di lapangan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa keduanya sedang melakukan pesta narkoba.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat kedua tersangka sedang berada di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan pengeledahan di dalam kamar Septa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dan alat pirek yang disimpan tersangka di dalam bantal bayi.
Atas temuan tersebut kedua tersangka tidak bisa mengelak dan pasrah ketika digelandang ke Mapolres Muaraenim.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Bustomi SH, saat ini, pihaknya telah mengamankan dua tersangka berikut barang