Berita  

Polri Gelar Kasus BG

bg
Lampungway.com– Bareskrim Mabes Polri melaksanakan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan, Selasa 14 April 2015. Gelar perkara dilaksanakan terbuka.
Berkas Budi dilimpahkan ke Bareskrim Polri, pekan lalu. Sebelumnya, KPK menyerahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung. Polemik kembali muncul ketika Kejaksaan Agung akhirnya menyerahkan kembali kasus itu kepada Polri.
Namun hari ini, berkas perkara dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri. Rencananya, hari ini Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait berkas BG tersebut.
Gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Akan ada beberapa ahli yang diundang untuk memberikan paparan dan analisanya.
Beberpa ahli hukum yang dijadwalkan hadir di antaranya Romly (Atmasasmita), Nasrullah, Chairul Huda, dan Yenti Garnasih. Victor mengaku tak khawatir dengan publik yang mungkin akan menilai miring karena beberapa dari ahli hukum tersebut pernah bersaksi untuk BG di sidang praperadilan.
“Kita akan melihat para ahli itu dengan integritasnya, jadi tidak perlu khawatir dengan penilaian publik soal itu,” ujar Victor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *