Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Fraksi Gerindra Tekankan Sektor PAD


Bandarlampung (LW): Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung memberikan beberapa catatan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi Gerindra Veri Agusli dalam rapat Paripurna Tingkat I pembahasan KUA PPPAS 2022 yang merupakan tindak lanjut dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.

“Rencana kerja pembangunan diperlukan adanya skala prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional,” kata dia.

Lanjut Veri, Fraksi Gerindra mendorong Eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur. Mengingat infrastruktur adalah faktor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif serta penyediaan akses terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi Gerindra cukup meminta untuk dilakukannya perbaikan-perbaikan pada sistem di Bapenda dan regulasi yang ada, serta optimalisasi pada SKPD penghasil PAD sehingga potensi loosing yang ada selama ini dapat diperkecil atau bahkan tidak ada sama sekali.

“Untuk itu Fraksi Gerindra meminta pada Gubernur agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana SKPD penghasil PAD, termasuk penertiban aset daerah yang selama ini masih terbengkalai untuk menunjang Pendapatan Daerah,” kata Veri.

Sebab, kata dia, di RAPBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022, struktur pendapatan Provinsi Lampung hampir didominasi oleh dana perimbangan (Pendapatan} Transfer, yang mencapai 47,13% dari total pendapatan, PAD sebesar 52,57% dan lain-lain pendapatan yang Sah sebesar 0,29%.

“Hal ini menunjukan masih tingginya ketergantungan APBD Provinsi Lampung dari sumber pembiayaan pusat melalui dana perimbangan. Oleh karena itu, secara kuantitatif dan kualitatif, masih membutuhkan upaya-upaya yang lebih keras dari Gubernur dalam menggali PAD,” ucap Veri.

Selain itu, tambah dia, alam Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, menunjukkan adanya penurunan dibandingkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 (Rp7.538.150.772.809,50). Atas penurunan tersebut Fraksi Gerindra cukup prihatin tetapi untuk tahun-tahun yang akan datang agar hal ini dapat ditingkatkan, dengan dilakukannya perbaikan-perbaikan pada sistem di Dispenda, dan regulasi yang ada serta optimalisasi pada SKPD penghasil PAD sehingga potensi loosing yang ada selama ini dapat diperkecil atau bahkan tidak ada sama sekali.

“Untuk itu Fraksi Gerindra meminta Gubernur untuk lebih memperhatikan sarana dan
prasarana SKPD penghasil PAD, termasuk penertiban asset daerah yang selama ini masih terbengkalai untuk menunjang Pendapatan Daerah,” jelasnya lagi.

Sambung Veri, Fraksi Gerindra juga mendesak dilakukan pengkajian ulang dengan seksama anggaran berdasarkan azas kebutuhan mendesak dan efisiensi.

Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial, mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Tambah Veri, Fraksi Gerindra juga meminta pemprov agar memberi atensi lebih untuk sektor pendidikan. Hal itu guna meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang peningkatan mutu dan kualitas pembangunan pendidikan di Provinsi Lampung. (*/LW)