Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memutakhirkan data pendidikan masyarakat melalui pembaruan dokumen kependudukan.
Menurutnya, akurasi data pendidikan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Lampung, khususnya pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Artinya kita mendukung sekali program tersebut. Apalagi untuk meningkatkan IPM. Indeks Pembangunan Manusia itu bisa kita tingkatkan dengan daya ukur pendataan baru dan pemutakhiran data,” ujar Andika, Minggu (10/5).
Ia menegaskan, program tersebut tidak boleh berhenti pada tataran konsep atau administratif semata. Pendataan harus benar-benar dilakukan hingga tingkat paling bawah dan merata agar data yang diperoleh benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Yang penting pendataan itu dijalankan sampai akar rumput. Yang jelas harus sampai pelosok,” katanya.
Menurut Andika, selama ini masih banyak masyarakat yang status pendidikan di Kartu Keluarga (KK)-nya belum diperbarui meski telah menyelesaikan jenjang pendidikan lebih tinggi. Akibatnya, data pendidikan masyarakat menjadi tidak sinkron dan berdampak pada rendahnya pembacaan capaian pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, ketika data pendidikan diperbarui secara menyeluruh, maka gambaran kualitas sumber daya manusia di daerah juga akan ikut berubah.
Kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan produktivitas masyarakat dan pendapatan daerah. Sebab, kualitas pendidikan yang lebih baik akan melahirkan tenaga kerja yang lebih kompetitif.
“Kalau kualitas pendidikan meningkat, hasilnya nanti pendapatan masyarakat juga meningkat. Itu yang akan berdampak pada provinsi kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyoroti masih banyaknya data pendidikan masyarakat yang belum diperbarui pada dokumen kependudukan.
Menurut Thomas, banyak lulusan SMA/SMK masih tercatat sebagai lulusan SMP bahkan SD di KK mereka. Kondisi tersebut memengaruhi indikator rata-rata lama sekolah yang menjadi komponen penting dalam penghitungan IPM.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Lampung menghadirkan inovasi aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan). Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data kelulusan siswa dengan dokumen kependudukan secara otomatis.
Melalui sistem itu, data lulusan SMA, SMK, dan SLB akan dihimpun sekolah lalu diteruskan ke instansi terkait untuk dilakukan pemutakhiran dokumen kependudukan.
Selain memperkuat validitas data pendidikan, program tersebut juga diiringi percepatan perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 17 tahun serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (LW)











