
Bandarlampung (LW): Yozi Rizal resmi didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut berdasarkan rapat paripurna DPRD Lampung tentang Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung, di kantor DPRD setempat, Kamis (26/10).
Perubahan tersebut sesuai usulan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, diantaranya jabatan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menggantikan Raden Muhammad Ismail. Kemudian, Budiman AS mengisi kekosongan Kursi Ketua Komisi I semula dijabat oleh Yozi Rizal.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengatakan konsep kerja jabatan pimpinan DPRD ini kolektif kolegial. Artinya, menjadi keharusan dan kewajiban koordinasi, komunikasi dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang ada.
“Sehingga, ke depan lembaga ini dapat lebih baik dari yang sudah baik. Saya akan melanjutkan peninggalan Bang Raden Ismail. Saya siap membantu pimpinan yang ada,” kata Yozi Rizal.
Menurutnya, ada pesan khusus yang diberikan oleh Ketua DPD Demokrat Kepada dirinya sebelum pelantikan dilakukan. “Ketua bilang, pimpinan DPRD ini adalah etalasi bagi partai. Baik-baik dalam bekerja, sesuai sumpah dan tunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengucap syukur atas kepercayaan yang diamanatkan partai kepadanya. “Alhamdulillah, dan berterimakasih kepada partai yang memberikan amanah kepada saya, dan baru saja AKD dibacakan dan disahkan pada Rapat Paripurna. Artinya, kerja-kerja Komisi yang dulu akan kita lanjutkan sebagaimana mestinya,” kata Budiman, usai dilantik.
Menurutnya, kerja-kerja yang sudah baik akan diteruskan dan disempurnakan ke depannya. Namun, hal yang mesti disoroti adalah soal pertanahan harus dibahas dan ditangani secara serius.
“Jadi, tidak ada yang serius, untuk kita bahas. Tapi, memang koordinasi dan komunikasi dengan teman-teman anggota yang lain menjadi kunci kerja-kerja tim yang harus dibangun untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung,” ungkapnya. (LW)











