Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Potensi Karbon Hutan Lampung Menggiurkan, DPRD Soroti Mandeknya Regulasi Daerah

Bandarlampung (LW): Potensi karbon hutan di Provinsi Lampung dinilai sangat menjanjikan dan memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan baru daerah, sekaligus berkontribusi nyata dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Namun, peluang strategis tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal akibat mandeknya regulasi dan ketiadaan kebijakan teknis di tingkat daerah.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa Lampung memiliki kawasan hutan yang masih berfungsi dengan baik dan menyimpan potensi besar untuk dikembangkan dalam skema perdagangan karbon. Menurutnya, pengelolaan karbon dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Ini sebenarnya peluang besar. Karbon memiliki nilai ekonomi tinggi, sekaligus berdampak positif terhadap pengendalian emisi dan pelestarian hutan,” ujar Mikdar (19/1).

Ia menilai, optimalisasi karbon hutan dapat mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan tanpa harus merusak ekosistem. Namun hingga 2025, Provinsi Lampung belum memiliki peraturan daerah maupun aturan teknis yang secara spesifik mengatur mekanisme pemanfaatan dan pengelolaan karbon.

“Regulasinya belum jelas. Peraturan daerahnya belum ada, begitu juga aturan teknis pelaksanaannya. Kalau kebijakan turunannya belum disiapkan, tentu daerah akan kesulitan untuk bergerak,” tegasnya.

Mikdar menyebut ketidakjelasan regulasi tersebut menjadi hambatan utama yang membuat potensi karbon Lampung belum dapat dikonversi menjadi manfaat ekonomi nyata bagi daerah. Padahal, dengan kepastian hukum dan dukungan kebijakan yang kuat, sektor karbon berpotensi menjadi alternatif pendapatan daerah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen Lampung terhadap agenda lingkungan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang komprehensif serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar peluang ekonomi hijau ini tidak terlewatkan.

“Kita akan terus mendorong kejelasan kebijakan ini, karena menyangkut masa depan hutan sekaligus potensi ekonomi daerah,” pungkas Mikdar. (*)