Bandarlampung (LW): Pembahasan APBD Perubahan Provinsi Lampung tak hanya berbicara soal pemangkasan anggaran. Di balik kebijakan efisiensi, DPRD Provinsi Lampung menegaskan ada kewajiban yang tak boleh diabaikan, mulai dari penyelesaian tunda bayar hingga pembenahan kualitas perencanaan pembangunan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, mengatakan DPRD justru ingin menjadi contoh dalam menerapkan efisiensi belanja, terutama terhadap belanja pegawai yang dinilai masih terlalu besar dibandingkan belanja program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“DPRD Provinsi Lampung harus menjadi pilot project bagi seluruh OPD. Anggaran untuk kegiatan yang tidak prioritas harus ditekan dan dialihkan ke program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegas Lesty, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, hasil pembahasan menunjukkan hampir seluruh OPD mitra kerja memiliki proporsi belanja pegawai yang melampaui batas ideal sebesar 2,5 persen. Bahkan, Sekretariat DPRD mencapai sekitar 5 persen, sementara beberapa OPD lainnya tercatat menembus lebih dari 10 persen.
“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pelayanan publik, bukan habis terserap pada belanja yang tidak produktif,” katanya.
Meski demikian, Lesty menjelaskan pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung sehingga DPRD belum dapat membeberkan secara rinci OPD mana saja yang mengalami pemangkasan anggaran paling besar.
“Hampir seluruh OPD mitra Komisi IV mengalami penyesuaian anggaran. Namun pembahasannya masih berjalan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail besaran pemangkasannya. Besok juga masih ada agenda pengesahan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurut Lesty, perhatian utama Komisi IV bukan semata mengejar efisiensi, melainkan memastikan kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung kepada para penyedia jasa dapat segera diselesaikan.
Ia menyebut penyelesaian retensi pekerjaan dan tunda bayar menjadi prioritas, khususnya pada proyek-proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).
“Untuk Bina Marga dan PSDA, penyelesaiannya sudah hampir rampung. Yang kini menjadi fokus adalah PKPCK, terutama kewajiban pekerjaan tahun 2023, 2024 hingga 2025. Nilainya memang tidak terlalu besar, tetapi itu adalah utang pemerintah yang wajib diselesaikan,” tegasnya.
Komisi IV juga memberi perhatian terhadap pembangunan penerangan jalan umum. Menurut Lesty, selama ini banyak pemasangan lampu jalan masih terbantu melalui program pemerintah pusat. Namun, ke depan Pemerintah Provinsi Lampung harus memiliki kemampuan pendanaan sendiri agar pelayanan kepada masyarakat tidak bergantung pada bantuan kementerian.
Selain itu, Lesty mengingatkan bahwa keberhasilan efisiensi anggaran sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Karena itu, Komisi IV memberikan perhatian khusus kepada Bappeda agar mampu menyusun perencanaan pembangunan yang lebih presisi, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah.
“Muara dari seluruh pembahasan anggaran ada pada perencanaan. Kalau perencanaannya baik, efisiensi akan berjalan efektif dan hasil pembangunan akan lebih tepat sasaran. Itu yang terus kami dorong kepada Bappeda dan seluruh OPD,” pungkasnya. (LW)











