Bandarlampung (LW): Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Kantor BPK RI Lampung, Selasa (10/2).
Di hadapan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekda Marindo Kurniawan, jajaran OPD, direksi dan komisaris BUMD, serta pejabat BPK, Giri Akbar menyampaikan pesan tegas: LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alarm integritas dan arah perbaikan tata kelola pemerintahan.
“LHP adalah instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurut Giri, DPRD memandang setiap rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk memperbaiki sistem, bukan hanya memenuhi kewajiban formal. Tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, katanya, harus berdampak nyata pada peningkatan kinerja dan pencegahan kesalahan berulang.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai sektor fundamental yang menyentuh langsung stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah. Ia mendorong agar program ketahanan pangan dijalankan secara terukur dan konsisten, dengan keberpihakan nyata kepada petani.
“Dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, hingga jaminan keberlanjutan usaha tani harus menjadi prioritas. Ketahanan pangan bukan sekadar program, tetapi fondasi kesejahteraan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Giri Akbar turut mengingatkan pentingnya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai entitas yang dibiayai keuangan publik, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan good corporate governance.
Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Giri juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas profesionalisme dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan menjadi landasan kuat memperbaiki kebijakan, memperkuat tata kelola, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan. (*)











